Polisi tangkap 19 orang terlibat tawuran di Kebon Jeruk Jakbar

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam tawuran antarkelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Senin (26/10) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan 19 orang yang diamankan itu terdiri dari tujuh orang dewasa dan 12 anak berhadapan hukum (ABH).
Penyidik masih mendalami peran masing-masing untuk menentukan keterlibatan mereka dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi empat orang yang diduga menjadi pelaku utama dalam Tindak Kekerasan terhadap korban, Dikenal sebagai tiga orang yang diduga melakukan pembacokan dan satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras,” ujar Nasriadi di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan ketiga orang yang diduga melakukan pembacokan itu Sebelumnya diamankan.
“Satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras masih dalam pengejaran,” kata Nasriadi.
Baca Bahkan: Satu orang tewas dalam tawuran antarkelompok di Kebon Jeruk Jakbar
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.15 WIB. Polisi awalnya menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang ditemukan tergeletak di Tempat kejadian.
“Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian Peristiwa Pidana dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat,” tutur Nasriadi.
Meskipun demikian, korban dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit.
Sesuai aturan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok di Sebanyaknya bagian tubuh serta luka pada wajah, yang diduga berkaitan dengan penyiraman air keras.
“Penyelidikan lebih lanjut mengungkap dugaan keterlibatan empat kelompok yang dikenal dengan nama Popeye, Batavia, Bonsal, dan Samudra,” ungkap Nasriadi.
Keempat kelompok tersebut diduga memanfaatkan media sosial untuk mengatur pertemuan, mengajak anggota, dan memprovokasi aksi saling serang.
Baca Bahkan: Polisi amankan 20 pemuda yang hendak tawuran di Jaktim
Polisi Bahkan mengamankan empat akun media sosial beserta para adminnya yang diduga berkaitan dengan pengaturan aksi tersebut.
“Sesuai aturan hasil pemeriksaan awal, para admin diduga menggunakan akun yang dikelola untuk mengunggah ajakan tawuran, menghimpun anggota, serta menyiarkan dan merekam kejadian melalui fitur siaran langsung,” papar Nasriadi.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan menjelaskan penyidik masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
“Salah satu dugaan yang Dalam proses ditelusuri Merupakan keinginan untuk memperoleh eksistensi di media sosial, termasuk kemungkinan keuntungan dari siaran langsung,” terang Edy.
Menurut Ia, penanganan Peristiwa Pidana tersebut dilakukan dengan membedakan peran setiap orang yang diamankan, mulai dari pihak yang diduga melakukan Tindak Kekerasan secara langsung Sampai sekarang pihak yang diduga merencanakan atau menggerakkan tawuran.
“Terhadap 12 anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik Berencana menempuh mekanisme diversi, sesuai Syarat peraturan perundang-undangan Manakala persyaratannya terpenuhi,” jelas Edy.
Baca Bahkan: Polisi amankan enam pelaku tawuran di Manggarai
Sementara itu, tujuh orang dewasa diproses Sesuai aturan hasil penyidikan dan Syarat hukum yang berlaku.
“Dalam Peristiwa Pidana ini, penyidik mendalami penerapan Syarat pidana terkait Tindak Kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam sesuai peraturan perundang-undangan,” imbuh Edy.
Polisi menegaskan tawuran bukan sekadar persoalan perselisihan antarkelompok, tetapi dapat berujung pada hilangnya nyawa dan menimbulkan dampak mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat sekitar.
Ia pun mengimbau para orang tua Supaya bisa Mengoptimalkan komunikasi dan pengawasan terhadap anak-anak, serta mengajak masyarakat Supaya bisa tidak mudah terprovokasi oleh ajakan Tindak Kekerasan di media sosial.
“Media sosial hendaknya digunakan untuk kegiatan yang positif, bukan sebagai sarana menyebarkan provokasi atau mempertontonkan Tindak Kekerasan,” pungkas Edy.
Dengan adanya kepedulian keluarga, lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat, kata Ia, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang dan keamanan di wilayah Jakarta Barat tetap terjaga.
Baca Bahkan: Polisi ungkap tawuran maut di Ciracas berawal dari media sosial
Baca Bahkan: Remaja berusia 15 tahun jadi Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan tawuran maut di Jaktim
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















