Nasional

Anak Anggota DPRD Belitung Dipukul Ortu Siswa, Pelaku Jadi Terdakwa

Anak Anggota DPRD Belitung Dipukul Ortu Siswa, Pelaku Jadi Terdakwa


Jakarta

Seorang wali murid inisial JS (38) di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, memukul teman sekolah anaknya berinisial MA (13). JS Pada akhirnya ditetapkan sebagai Terdakwa penganiayaan anak di bawah umur.

Dilansir detikSumbagsel, Rabu (15/5/2024), MA Merupakan anak dari Anggota DPRD Belitung Agung Maitreyawira. JS menampar dan memukul MA menggunakan sendal jepit.

MA sendiri merupakan teman dekat dari anak pelaku, inisial FN (14). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/5) di rumah korban di Desa Aik Rayak, Tanjungpandan.


“Diawali adanya laporan dari anak Terdakwa, Ia (anak Terdakwa) mengaku mendapatkan perlakuan kurang baik dari temannya (MA) saat di sekolah,” jelas Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi kepada detikSumbagsel, Rabu (15/5/2024).

Deki menyebut awalnya JS menerima aduan dari anaknya, FN memiliki masalah dengan MA karena tak Ingin memberi tahu PR. Guru BK Bahkan sempat mengimbau JS untuk tidak menjemput anaknya di kelas, tetapi di perpustakaan saja, karena hendak mempertemukan keduanya.

Saat dijemput, FN cerita ke ibunya Seandainya dirinya pernah dijambak oleh MA. Aduan itu membuat emosi pelaku sehingga langsung mendatangi rumah korban dan melakukan dugaan penganiayaan.

Baca selengkapnya di sini.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button