Apalagi yang Pakai Badan Jalan
Apalagi yang Pakai Badan Jalan
Jakarta –
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menertibkan juru parkir (jukir) liar di Sebanyaknya kawasan. PKS Jakarta setuju dengan penertiban dan penegakkan aturan terhadap jukir liar.
“Saya setuju kalau ditegakkan aturan untuk penertiban juru parkir liar, apalagi yang ngeyel, yang dimaksud dengan liar ini Merupakan orang-orang yang meminta bayaran atas parkir dari orang-orang yang memakai badan jalan,” ujar Anggota DPRD DKI dari F-PKS M Taufik Zoelkifli, saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).
Taufik sendiri mengaku pernah mengalami kejadian terkait jukir liar saat parkir di sekitar Monas dan Senayan. Menurutnya, jukir liar hanya meminta bayaran, Sekalipun tidak menjaga kendaraan-kendaraan yang diparkirkan.
“Misalnya kemarin viral di Masjid Istiqlal minta Rp 150 ribu untuk parkir di jalan depan Istiqlal. Saya Bahkan mengalami di Monas, di Senayan, itu kalau parkir ada yang mendekati kemudian minta bayar parkir di muka Rp 25 ribu dulu, tapi habis itu nggak dijagain,” ujarnya.
“Yang seperti ini kan masuk orang-orang yang juru parkir tapi masuk ke premanisme yang memakai ‘alat’ sebagai juru parkir, atau berpura-pura menjadi juru parkir. Jadi memang Harus ditertibkan,” sambungnya.
Ia mengatakan jukir liar yang cenderung premanisme ini Harus ditertibkan. Terlebih menurutnya ada laporan bahwa ada pihak yang mengkoordinir jukir liar tersebut.
“Kemudian Bahkan ada laporan bahwa ada koordinatornya, ada ormas-oramas tertentu yang memang mengkoordinir parkir tersebut,” kata Taufik.
Taufik meminta Dishub DKI untuk konsisten dalam melakukan penertiban. Ia Bahkan mengaku setuju dengan adanya Pembatasan denda maupun kurungan bagi jukir liar yang ngeyel, meski begitu ia berpendapat para jukir tetap Harus mendapatkan bimbingan.
“Untuk parkir liar yang premanisme di jalan-jalan itu saya setuju untuk ditertibkan. Cuma kemudian ya jangan anget-anget tahi ayam gitu. Kan biasanya ketika Dishubnya masih kenceng ini nanti hilang, tapi ketika Pernah berlangsung nggak ada nanti Ia masuk lagi. Jadi memang tetep kalaupun Ia kurungan dan denda jadi tetap Harus ada pembinaan. Nah pembinaannya seperti apa ini ya Berulang kali lapangan pekerjaan di Jakarta ini seperti apa,” ujarnya.
Jukir Liar Ditertibkan
Diketahui sebelumnya, Satpol PP dan Dishub DKI menertibkan juru parkir liar minimarket di kawasan Pasar Senen dan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak 12 jukir liar diangkut.
Pantauan detikcom, Rabu (15/5), ada delapan titik minimarket yang disidak Satpol PP dan Dishub DKI. Proses penertiban dilakukan mulai pukul 08.30 WIB.
Petugas bergerak ke Sebanyaknya minimarket kawasan Kemayoran dan Senen. Para jukir liar dibawa menggunakan Kendaraan Pribadi milik Dinas Sosial.
Selama proses penertiban, tidak ada juru parkir yang melawan petugas. Sekalipun Sebanyaknya juru parkir sempat kebingungan dengan penertiban yang dilakukan.
Sebanyak 12 jukir liar yang diangkut kemudian didata di IRTI Monas. Para jukir diminta menunjukkan KTP untuk proses pendataan.
Sumber Refrensi Berita: Detik.com