Nasional

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Bakal Panggil Kemendikbud Terkait UKT Naik Tak Wajar

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Bakal Panggil Kemendikbud Terkait UKT Naik Tak Wajar


Jakarta

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI Berniat memanggil Kemendikbudristek untuk membahas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas negeri. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Bahkan Berniat membentuk panitia kerja (panja) terkait biaya pendidikan.

“Ini menurut kami tidak wajar sehingga kami melihat bahwa Dianjurkan ada kita dudukkan bersama dan kita besok rencana Berniat memanggil Kemendikbud dan Dewan Perwakilan Rakyat Bahkan langsung membuat panja biaya pendidikan,” kata Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

“Rencana besok itu Pernah berlangsung ada beberapa isu-isu yang Sangat dianjurkan kita bahas jadi mudah-mudahan besok kita sampaikan,” tambahnya.


Dede menyebut panja tersebut Berniat bekerja 3-4 bulan untuk memeriksa komponen-komponen apa saja yang membuat UKT naik tinggi. Dede mengatakan pihaknya Berniat mendorong revisi Permendikbud 2/2024.

“Kita Berniat mendorong Kemungkinan tidak di pemerintahan Hari Ini tapi di pemerintahan nanti Supaya bisa alokasi anggaran pendidikan 20% paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50%-nya sekitar Rp 300 triliun,” kata Ia.

Dede mengaku belum mengetahui detail penyebab biaya UKT di Sebanyaknya universitas negeri naik tinggi. Ia Bahkan mengatakan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Berniat melakukan review terhadap Permendikbud 2/2024.

“Kita Sangat dianjurkan review dan kita Berniat panggil dan kita Berniat minta kesimpulan tadi Merupakan meminta pemerintah merevisi Permendikbud 2/2024 sesegera Kemungkinan,” sebutnya.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button