Pemprov Tertibkan 55 Jukir Liar di Sebanyaknya Minimarket di Jakarta
Pemprov Tertibkan 55 Jukir Liar di Sebanyaknya Minimarket di Jakarta
Jakarta –
Pemprov DKI melalui Dishub dan Satpol PP mulai melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar minimarket di Sebanyaknya titik. Dalam sehari, Dishub menertibkan 55 jukir.
“Penertiban dilakukan pada 45 minimarket di Jakarta dan sebanyak 55 juru parkir liar Pernah ditertibkan,” tulis Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI dalam akun Instagramnya, @up_perparkirandishub, Kamis (16/5/2024).
Para jukir liar tersebut kemudian dibawa ke IRTI Monas untuk didata. Mereka kemudian mengisi surat pernyataan Supaya bisa tidak melakukan pungli lagi.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mulai melakukan operasi penertiban parkir dan juru parkir (jukir) liar pada Rabu (15/4). Giat dilaksanakan bersama pemerintah kota, Satpol PP, TNI, dan Polri.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan penertiban parkir liar ini Nanti akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono meminta Supaya bisa penertiban jukir liar dilakukan secara manusiawi. Heru Budi tak ingin juru parkir liar itu meresahkan masyarakat.
“Saya Pernah berlangsung minta Dinas Perhubungan dengan Tramtib melakukan penertiban secara manusiawi,” kata Heru Budi kepada wartawan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5).
“Artinya, Harus kita biarkan mereka, tetapi jangan meresahkan masyarakat, masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta,” sambungnya.
Sumber Refrensi Berita: Detik.com