Bisnis

Diapresiasi KKP, Ini Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 Boks BBL

Diapresiasi KKP, Ini Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 Boks BBL


Jakarta

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengapresiasi Regu Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL yang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Perairan Jambi, Jumat (10/5) yang lalu. Ada 52 boks benih bening lobster senilai Rp 46,8 M yang berhasil diamankan.

Di dalam barang bukti 52 boks tersebut terdapat 277.800 ekor benih bening lobster jenis pasir dan mutiara dengan 1 boks berisi 300 kantong plastik yang berisikan 200 ekor benih bening lobster. Diperkirakan kerugian negara dari praktik ilegal ini sebesar Rp 46,8 miliar.

Asisten Khusus Pembantu Kepala Negara Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Menyediakan apresiasi kepada jajaran TNI AL yang berhasil mengamankan upaya penyelundupan benih bening lobster ini.


“Atas nama Pembantu Kepala Negara KP Sakti Wahyu Trenggono mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran TNI AL yang Pernah berpartisipasi menjaga aset alam kita, karena BBL ini Merupakan aset dalam negeri kita,” tutur Doni Ismanto kepada awak media saat konferensi pers penggagalan penyelundupan benih lobster di Lantamal III, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Doni mengatakan di luar negeri benih bening lobster bisa bernilai di kisaran US$ 1-2, sehingga ia berharap sinergi antara KKP dan TNI AL bisa terus diperkuat untuk mencegah adanya penyelundupan BBL.

“Lobster ini kan nggak lama (masa hidupnya), jadi kami sekali lagi Dianjurkan Menyediakan apresiasi kepada TNI AL. Karena membuat BBL ini bisa hidup sejak ditangkap, itu upayanya berat, re-oksigen, air laut dan menstabilkan itu tidak gampang,” ungkapnya.

Sementara itu, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengatakan TNI AL sebelumnya Bahkan menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 15 M di Banyuasin, Sumsel. Dari situ Regu TNI AL mengembangkan informasi Berniat adanya penyelundupan benih lobster ke luar negeri pada tanggal 10 Mei.

Adapun penangkapan kali ini bermula dari Regu Gabungan yang melaksanakan pengamatan di Perairan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur pada Kamis (9/5) malam. Sekitar pukul 23.17 WIB, Regu gabungan melihat kapal kayu mencurigakan yang ditutupi terpal melintas di perairan lambur Ke arah ambang laut yang termonitor Regu penyekatan.

Saat Regu melakukan pengamatan serta pengejaran terhadap kapal, pelaku justru menambah kecepatan sehingga petugas terus melakukan pengejaran dan Menyediakan 1 tembakan peringatan. Meskipun demikian, pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan, sehingga petugas Dianjurkan melepaskan tembakan peringatan kedua.

Dari operasi tersebut, petugas Bahkan mengamankan 1 unit kapal kayu jenis Pompong GT3 yang digunakan empat pelaku berinisial MS (31), SL (42), HT (30) dan MR (23) untuk menyelundupkan benih bening lobster tersebut yang rencananya Berniat dibawa ke Singapura.

“Keempatnya merupakan warga setempat, mereka Merupakan petani dan di dalam (kapal) kita temukan 52 boks yang diduga benih lobster. Jadi yang sebelumnya kita tangkap belasan dus, ini kita tangkap 52 boks,” imbuh Sandy.

Di waktu ini, lanjut Sandy, para pelaku kali ini Pernah diamankan untuk dilaksanakan pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

[Gambas:Video 20detik]

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Back to top button