Polisi tangkap pelaku pencabulan anak di Kebayoran Baru Jaksel

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap seorang pria berinisial DA yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (24/9) lalu.
“Pelakunya inisial DA yang Pada Saat ini Bahkan Sudah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Joko membenarkan peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak tersebut terjadi di wilayah Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Meskipun demikian, polisi belum Menyajikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi maupun identitas korban karena Perkara Hukum tersebut melibatkan anak di bawah umur.
Joko mengatakan DA Sudah diamankan dan Pada Saat ini Bahkan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.
Perkara Hukum tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Penanganan Perkara Hukum dilakukan dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban anak selama proses hukum berlangsung.
Sampai saat ini Pada saat ini, polisi Bahkan masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk memastikan rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan.
Masyarakat diimbau tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban anak, termasuk foto, nama, alamat, atau informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban.
Informasi mengenai dugaan pencabulan tersebut sebelumnya beredar melalui media sosial yang menyebutkan peristiwa itu terjadi di sebuah tempat usaha di kawasan Jalan Gotong Royong.
Polisi mengimbau masyarakat menyerahkan penanganan Perkara Hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat.
Baca Bahkan: Polisi usut kasus dugaan pencabulan dua anak di Jaktim
Baca Bahkan: Polres Metro Bekasi bekuk pengemudi ojol pelaku pencabulan anak
Baca Bahkan: Polres Jakbar tahan sopir taksi online terduga pelaku pencabulan
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



















