Polisi ungkap motif ayah aniaya balita Sampai saat ini tewas dipicu pelampiasan

Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap motif sementara kasus penganiayaan seorang balita berinisial REA (11 bulan) Sampai saat ini meninggal dunia oleh ayahnya sendiri di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur karena dipicu pelampiasan atas rasa cemburu terhadap sang istri.
“Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu istrinya chat-chat dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Penganiayaan tersebut Merujuk pada keterangan pelaku hanya terjadi pada Kamis (1/10).
Pelaku RPP (29) mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali.
“Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya. Kepala bagian belakang korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali dan bagian punggung dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal,” jelas Made.
Peristiwa tersebut terungkap setelah pelaku datang sambil menggendong korban kepada seorang saksi sekitar pukul 18.15 WIB.
Saat itu, pelaku dalam kondisi menangis dan meminta bantuan Supaya bisa korban dibawa ke rumah sakit.
“Pada waktu kejadian sang ibu (inisial M, usia 23 tahun) Tengah kerja, di kontrakannya hanya pelaku dan anak (korban). Itu ayah kandung ya, bukan ayah tiri,” ujar Made.
Melihat kondisi korban, saksi langsung menanyakan kondisi korban. Pelaku menjawab korban sakit karena muntah-muntah.
“Tetapi sewaktu di cek oleh saksi, wajah korban penuh dengan luka lebam. Saksi kemudian bertanya lagi terhadap pelaku ‘kamu apain anak ini?’ dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin, jawaban pelaku berbelit-belit. Kemudian saksi melapor ke ibu RT 011,” ucap Made.
Sementara itu, ibu kandung korban yang saat kejadian Tengah bekerja baru mengetahui kondisi anaknya setelah pulang sekitar pukul 19.15 WIB.
Setibanya di rumah, ibu korban melihat anaknya Pernah dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan wajah lebam.
Sang ibu kemudian menanyakan kondisi korban kepada pelaku. Pelaku kembali Menyajikan keterangan bahwa korban tertimpa kipas angin.
“Menurut sang ibu, kalau luka di wajah korban Pernah ada dua hari yang lalu dan pelaku Setiap Waktu berbelit-belit kalau ditanya mengenai masalah korban,” kata Made.
Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi yang merupakan Ketua RT setempat mendapat laporan mengenai bayi yang kondisinya tidak wajar.
Saksi kemudian mendatangi Tempat dan melihat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, dengan wajah lebam serta terlihat pucat.
Ketua RT kemudian menghubungi Polsek Cakung untuk melaporkan kejadian tersebut. Petugas kepolisian yang datang ke Tempat langsung melakukan pengecekan terhadap korban dan tempat kejadian Perkara Pidana.
Dari hasil pemeriksaan awal Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur, ditemukan luka lebam pada bagian mata sebelah kiri dan luka lebam pada bagian kiri tubuh korban yang mengeluarkan darah.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani visum untuk mengetahui secara medis Dalang kematian dan kondisi luka yang dialami korban.
“Jenazah dikirim ke RS Polri Kramat Jati dengan ambulans Puskesmas Cakung dan didampingi perawat Puskesmas Cakung serta anggota PPA/PPO Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Made.
Polisi Bahkan mengamankan tempat kejadian Perkara Pidana serta melakukan pengumpulan barang bukti dan dokumentasi untuk kepentingan penyidikan.
Baca Bahkan: Polisi ungkap pasutri yang gunakan balita untuk curanmor di Jaksel
Baca Bahkan: Polisi bantu balita yang sakit akibat tertahan di Bandara Soetta
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



















