Didampingi PPPA, korban petasan bakal sambangi Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) – Warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Amanda Andono yang merasa dirugikan akibat petasan dan kembang api dalam kegiatan di Pondok Pinang, Jakarta Selatan bakal menyambangi Polda Metro Jaya, pada Kamis (8/10).
Amanda Andono bersama putranya, Bhadra Maheswara, berencana bakal mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) pukul 09.00 WIB untuk melaporkan dugaan kasus “Kembang Api” dengan didampingi oleh Tim Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Siang ini baru konsultasi dengan Tim PPPA. Besok Kamis (8/9) pukul 09.00 WIB, saya dan anak saya Bhadra Maheswara mendatangi Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh Tim PPPA untuk pelaporan kasus Kembang Api,” kata Amanda saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Lurah Pondok Pinang Dina Rosalina mengatakan warga yang merasa dirugikan akibat petasan dan kembang api dalam kegiatan di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak penyelenggara kegiatan tersebut.
“Para warga yang merasa dirugikan berkeberatan dan Nanti akan menempuh jalur hukum,” kata Dina kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10).
Menurut Ia, mediasi Sebelumnya dilakukan pada Minggu (4/10) malam pukul 20.00 WIB di aula Kantor Kelurahan Pondok Pinang.
Dalam mediasi tersebut, kata Ia, terdapat permasalahan, Disebut juga penggunaan petasan dan kembang api yang mengganggu warga, serta kericuhan antara warga yang Penolakan dengan panitia penyelenggara sehingga menimbulkan perbuatan yang tidak menyenangkan.
“Kami mencoba untuk memediasi kedua belah pihak atas permohonan Ketua RW,” ujar Dina.
Baca Bahkan: Kejadian Pondok Pinang bukan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan, tapi kembang api yang ganggu warga
Baca Bahkan: Korban petasan di Pondok Pinang disebut siap tempuh jalur hukum
Baca Bahkan: Camat Kebayoran Lama minta kegiatan agama perhatikan jam istirahat
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















