Polres Jakpus beri pendampingan siswa yang diduga jadi korban Tindak Kekerasan

Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Metro Jakarta Pusat Menyajikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada siswa yang diduga menjadi korban Tindak Kekerasan dan pelecehan oleh oknum guru di SMKN 27 Jakarta.
Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia mengatakan pendampingan itu dilakukan bersama dengan Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat.
“Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Sudin PPAPP Jakarta Pusat Sebelumnya Menyajikan perlindungan dan pendampingan psikologi terhadap siswa yang menjadi korban,” kata Rita saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan pihaknya terus mengawal kasus tersebut untuk memastikan siswa yang diduga menjadi korban mendapatkan perlindungan.
“Kami terus mengawal kasus ini dan memastikan adik-adik kita mendapatkan perlindungan Unggul,” ujar Rita.
Meski demikian, Ia mengungkapkan sampai dengan Pada saat ini Bahkan, belum ada pengaduan terkait dugaan Tindak Kekerasan dan pelecehan tersebut yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Bahkan: DKI sebut kasus guru lecehkan murid di SMKN 27 dalam pemeriksaan
Sebelumnya, dugaan Tindak Kekerasan dan pelecehan di SMKN 27 Jakarta mencuat setelah seorang warganet mengunggah pengalamannya melalui media sosial Threads.
Dalam unggahannya, warganet tersebut mengaku pernah menjadi siswa yang dididik oleh guru seni Kearifan Lokal yang dimaksud itu ketika ia masih duduk di bangku SMP.
Ia mengatakan guru tersebut Menyajikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak menghafal Sebanyaknya materi pelajaran, di antaranya suling dan pianika.
Unggahan tersebut Bahkan menyebutkan guru yang bersangkutan kerap mengajak murid untuk mendatangi area sepi di sekolah, hanya berdua.
Pemerintah Provinsi DKI kemudian membebastugaskan guru yang bersangkutan dari SMKN 27 Jakarta, sedangkan Dinas Pendidikan DKI membentuk tim terpadu untuk mendalami dugaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Salikun memastikan kegiatan belajar mengajar di SMKN 27 Jakarta tetap berjalan normal dan Terpercaya selama proses pendalaman itu berlangsung.
Ia menuturkan pihaknya berfokus memastikan proses pembelajaran siswa tidak terganggu oleh proses pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut.
“Yang bisa kami pastikan Hari Ini bagaimana pembelajaran bisa berjalan seperti biasa, anak-anak bisa tetap sekolah,” pungkas Salikun.
Baca Bahkan: Disdik DKI dampingi siswa-siswi korban pelecehan guru di SMKN 27
Baca Bahkan: Pramono: Guru pelaku pelecehan di SMKN 27 Jakarta Sebelumnya diberhentikan
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















