Polda Metro Jaya ungkap penangkapan pembunuh wanita di Pinang Ranti

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan dua Pelaku Kejahatan berinisial KDO (22) dan ATW (27) yang diduga membunuh seorang perempuan berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebutkan proses pengejaran Pelaku Kejahatan bermula sesaat setelah jenazah korban ditemukan dalam kondisi terikat di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H pada Kamis (8/10).
“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital Sampai saat ini berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” kata Rahim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Berbekal hasil olah tempat kejadian Perkara Hukum (TKP) dan pemeriksaan Sebanyaknya saksi, penyidik melacak jejak digital pelaku.
Setelah mengantongi identitas serta memetakan Tempat keberadaan Pelaku Kejahatan, polisi langsung melakukan operasi penangkapan secara maraton.
“Pelaku Kejahatan pertama, KDO, berhasil diringkus oleh penyidik di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10) malam,” ucapnya.
Dari penangkapan KDO, polisi melakukan pengembangan dan pengejaran lanjutan Sampai saat ini Akhirnya mengamankan Pelaku Kejahatan kedua, ATW, yang saat itu berada di wilayah Jatiranggon, Kota Bekasi.
“Saat penangkapan, penyidik turut menyita Sebanyaknya barang bukti yang menguatkan keterlibatan keduanya, antara lain tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, satu unit telepon seluler, dan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua,” katanya.
Keduanya diduga kuat melakukan Kekejaman berujung maut dengan motif ekonomi untuk merampas telepon seluler dan uang tunai Rp250 ribu milik korban.
Di waktu ini, kedua Pelaku Kejahatan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3), dan/atau Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Merespons pengungkapan kasus yang berlangsung Mudah ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan. Bila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” kata Budi.
Baca Bahkan: Mayat perempuan ditemukan terikat di kamar kos Pinang Ranti Jaktim
Baca Bahkan: Polisi tangkap dua pria pelaku Merenggut Nyawa perempuan di indekos Jaktim
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















