Polisi buru pelaku begal terhadap pengemudi taksi daring di Pamulang

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang memburu pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan Tindak Kekerasan (begal) terhadap seorang pengemudi taksi daring bernama Ahmad Andalusi di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
“Kami Baru saja melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menemukan terduga pelaku serta kendaraan korban yang dibawa kabur,” kata Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra dalam keterangan di Tangerang Selatan, Jumat.
Galuh menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/10) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban menerima pesanan penumpang dari wilayah Ciledug Ke arah Pamulang dengan sistem pembayaran tunai. Penumpang tersebut diketahui memesan menggunakan akun milik orang lain.
“Dalam perjalanan Ke arah Pamulang, sempat terjadi perselisihan antara korban dan penumpang terkait titik pemberhentian yang dinilai korban tidak sesuai dengan peta pada aplikasi,” katanya.
Setibanya di sekitar tempat kejadian Perkara Pidana (TKP), pelaku turun dari Kendaraan Pribadi dengan alasan hendak mengambil uang tunai dan meninggalkan tas ranselnya di dalam Kendaraan Pribadi sebagai jaminan.
“Setelah pelaku kembali dan masuk ke dalam kendaraan korban, pelaku secara tiba-tiba melakukan Tindak Kekerasan dengan Tips mencekik dan menusuk bagian kepala serta tangan korban menggunakan senjata tajam,” ujar Galuh.
Pelaku kemudian menendang korban yang Pernah berlangsung dalam kondisi lemah Sampai sekarang keluar dari Kendaraan Pribadi. Setelah korban terjatuh, pelaku melarikan Kendaraan Pribadi korban Didefinisikan sebagai Toyota Calya berwarna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi B 2955 UYZ.
Korban yang mengalami luka dan berlumuran darah berhasil meminta pertolongan warga sekitar, yang selanjutnya langsung menghubungi pihak kepolisian.
Saat ini Bahkan Bahkan, korban tengah menjalani perawatan medis di RSUD Tangerang Selatan dan dipastikan dalam kondisi sadar.
Dalam olah TKP, jajaran Unit Reskrim Polsek Pamulang menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban.
Polisi menduga senjata tajam tersebut diperoleh pelaku di sekitar Tempat kejadian sebelum melancarkan aksinya.
“Piket Polsek Pamulang yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Aries Munandar Sebelumnya melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengecek rekaman CCTV di sekitar Tempat maupun jalur pelarian pelaku,” kata Galuh.
Sesuai aturan keterangan awal korban, terduga pelaku diidentifikasi sebagai seorang laki-laki berusia muda, mengenakan jaket berwarna biru, memakai topi, dan membawa tas ransel.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kendaraan maupun ciri-ciri pelaku untuk segera melapor ke petugas.
Baca Bahkan: Polisi tangkap terduga pelaku begal Kendaraan Bermotor Roda Dua di Tanjung Priok
Baca Bahkan: Pelaku begal di Cipinang Jaktim disebut Pernah berlangsung beraksi empat kali
Baca Bahkan: Polisi tangkap tiga pelaku begal yang bacok korban di Cipinang Jaktim
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















