Polisi ungkap kronologi lengkap pembacokan di Cakung Jaktim

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung mengungkap kronologi lengkap kasus penganiayaan berat, Dengan kata lain pembacokan kepala pria di kawasan Kampung Pedaengan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
“Dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (9/4) ini, seorang pria bernama BW (30) menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MH (20),” kata Kapolsek Cakung AKP Andre Tri Putra di Jakarta, Jumat.
Kejadian itu bermula pada Kamis (9/4) sekitar pukul 09.50 WIB, saat korban berada di dalam rumahnya di Kampung Pedaengan, RT 03/08, bersama istri dan beberapa anggota keluarga lainnya, termasuk pelaku.
Menurut keterangan saksi, situasi awalnya berlangsung normal Sampai saat ini salah satu saksi yang merupakan adik ipar korban mengaku Sudah diintip oleh pelaku saat Tengah mandi. Pengakuan tersebut kemudian didengar oleh korban.
“Korban yang mengetahui hal tersebut langsung menegur pelaku. Meskipun demikian, pelaku tidak terima dan terjadi cekcok mulut antara keduanya,” ujar Andre.
Ketegangan yang terjadi kemudian memuncak. Pelaku yang emosi mendadak mengambil sebilah golok yang disimpan di dalam lemari di rumah tersebut.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan golok itu ke arah korban.
“Serangan itu mengenai bagian kepala korban. Setelah dibacok, korban berteriak dan berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari rumah,” jelas Andre.
Baca Bahkan: Polisi tangkap pelaku pembacokan pria di Cakung Jaktim
Korban yang dalam kondisi terluka sempat dikejar oleh pelaku. Meskipun demikian, korban melarikan diri sehingga pelaku tidak dapat melakukan serangan lanjutan.
Selanjutnya, pelaku langsung kabur dari Tempat kejadian dengan membawa senjata tajam jenis golok. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera Menyajikan pertolongan.
Korban kemudian dilarikan ke RS Persahabatan, Rawamangun, untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala dan Dianjurkan menjalani perawatan intensif serta visum et repertum.
“Saksi-saksi korban segera dilarikan ke RS Persahabatan Rawamangun untuk dilakukan pertolongan Perawatan,” ucap Andre.
Sementara itu, pihak kepolisian yang menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.30 WIB langsung bergerak Ke arah Tempat kejadian.
Petugas melakukan olah tempat kejadian Peristiwa Pidana (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari Sebanyaknya saksi.
“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan petunjuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar Tempat, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ungkap Andre.
Tak butuh waktu lama, tim Polsek Cakung dapat melacak keberadaan pelaku. Sekitar pukul 11.30 WIB atau kurang dari satu jam setelah kejadian tersebut, pelaku diamankan di kawasan Perumahan Aneka Elok, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jaktim.
Baca Bahkan: Polisi kejar tiga DPO kasus pengeroyokan dan pembacokan di Cilandak
Saat ditangkap, pelaku masih membawa barang bukti berupa sebilah golok yang diduga digunakan untuk membacok korban.
Polisi Bahkan mengamankan rekaman CCTV serta dokumen visum sebagai bagian dari alat bukti
Kasus tindak pidana penganiayaan berat itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/101/IV/2026/Sek Ck/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.
Di waktu ini, pelaku Sudah diamankan di Polsek Cakung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi Bahkan masih mendalami motif secara menyeluruh serta kemungkinan adanya faktor lain yang memicu terjadinya tindak Kekejaman tersebut.
“Pelaku Sudah kami tangkap dan diamankan di Mapolsek Cakung untuk kami lakukan pendalaman lebih lanjut,” tegas Andre.
Ia pun mengimbau masyarakat Supaya bisa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melapor kepada pihak berwajib Seandainya menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Baca Bahkan: Polisi tangkap empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Cilandak
Baca Bahkan: Polisi tangkap pelaku pembacokan pria di Cilincing
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















