Polisi tangkap wanita pengedar ribuan “liquid etomidate” di Jaktim

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang mengedarkan narkotika jenis etomidate, yang dikemas dalam liquid cartridge vape sebanyak 1.409 keping di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).
“Mengamankan seorang perempuan berinisial E (37) pada Rabu (8/4), sekitar pukul 15.50 WIB, di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur,” kata Kasubdit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di sekitar Tempat tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Terdakwa di dua Tempat, Disebut juga di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni Terdakwa.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan total 1.409 pcs, yang terdiri dari berbagai merek atau logo,” ungkap Ade.
Terlebih lagi, kata Ia, turut diamankan Sebanyaknya barang bukti lainnya, Disebut juga alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
“Untuk selanjutnya, Terdakwa dan barang bukti kami bawa ke Direktorat Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ade.
Baca Bahkan: Polisi kembali bongkar penyalahgunaan narkotika etomidate
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pemberantasan Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang merupakan tanggung jawab bersama.
“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” tegas Budi.
Ia pun meminta masyarakat Supaya bisa segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Baca Bahkan: Polisi gagalkan peredaran puluhan Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang jenis etomidate di Jakpus
Baca Bahkan: Polisi libatkan PPATK ungkap jaringan peredaran etomidate
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















