Polisi ungkap penjualan Resep keras bermodus toko Makeup di Jakut

Jakarta (ANTARA) – Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria yang diduga menjual ribuan butir Resep keras ilegal dengan modus penjualan berkedok toko Makeup di Jalan Bundaran Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pelaku berinisial M ditangkap pada Jumat (2/10) setelah terbukti menjual Resep berbahaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra di Jakarta, Selasa.
Agta menjelaskan petugas menemukan Sebanyaknya Resep keras berbahaya yang dijual bebas pelaku kepada masyarakat.
Resep keras yang ditemukan, Dikenal sebagai enam butir hexymer golongan G yang dimasukkan dalam plastik klip dengan total 414 butir.
Kemudian, 36 strip Resep tramadol golongan G dengan total 360 butir dan 15 bungkus plastik berisikan 10 strip Resep tramadol daftar G, serta satu bungkus Resep berisi sembilan strip dengan total 1.490 butir.
“Total yang kami amankan 2.264 butir pil berbahaya siap edar,” kata Ia.
Ditambah lagi, petugas mengamankan satu unit ponsel, satu unit tas dan uang hasil penjualan Resep berbahaya senilai Rp1.250.000.
Pelaku dijerat pasal 435 Perundang-Undangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp5 miliar subsider pasal 436 ayat 1 dan 2 Perundang-Undangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan jo pasal 20 huruf C Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi warga yang menyatakan ada penjualan Resep berbahaya di sebuah toko Makeup di Jalan Bundaran Kamal Muara.
Di toko tersebut, warga menduga kerap terjadi transaksi penjualan Resep berbahaya.
Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan langsung bergerak melakukan penyelidikan ke Tempat.
Sesampainya di Tempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan Sebanyaknya Resep berbahaya dan barang bukti lainnya.
“Kami langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan proses lanjutan,” kata Ia.
Baca Bahkan: Polres Jakpus waspadai peredaran Resep keras daftar G dengan sistem COD
Baca Bahkan: DKI soroti peran apoteker cegah penyalahgunaan Resep keras pada remaja
Baca Bahkan: Polres Jakbar ungkap peredaran ratusan Resep keras ilegal di Tamansari
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



















