Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ada Titipan

Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ada Titipan
ANGGOTA Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Rivqy Abdul Halim, meminta pemerintah untuk memastikan proses rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Merah Putih transparan. Ia Bahkan meminta Supaya bisa penerapan sistem merit seperti kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dilakukan secara adil.
“Rekrutmen Harus Sungguh-sungguh mengedepankan profesionalitas. Tidak boleh ada titipan orang dalam,” kata Ia dalam keterangannya pada Sabtu, 18 April 2026.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, posisi manajer Koperasi Merah Putih bersifat strategis. Karena itu, orang yang diberi tanggung jawab Harus berkompeten dan berpengalaman dalam mengelola koperasi.
Apalagi, Ia mengatakan integritas yang dimiliki kandidat manajer Koperasi Merah Putih Harus diprioritaskan. Sebab, ujar Ia, pengelolaan keuangan koperasi memerlukan kejujuran dan tanggung jawab yang tinggi dari pemimpin koperasi tersebut. “Kalau manajer tidak amanah dan melakukan penyelewengan, koperasi bisa bubar,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah membuka rekrutmen tahap pertama untuk posisi 30 ribu manajer Koperasi Merah Putih. Pembukaan lowongan kerja melalui panitia seleksi nasional itu resmi diumumkan oleh Pembantu Presiden Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan dalam jumpa pers di Jakarta pada hari ini, Rabu, 15 April 2026.
Zulkifli menjelaskan seleksi terbuka ditujukan bagi lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan dengan syarat usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75. Pendaftaran berlangsung Sampai sekarang 24 April 2026 melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id.
Seleksi tersebut, kata Zulhas, dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya. Nantinya, 30 ribu manajer Koperasi Merah Putih yang lolos Akan segera bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
“Selanjutnya Akan segera dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Selanjutnya, kalau serah terimanya tepat dua tahun, maka Ia Akan segera ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” kata Zulhas, seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan program tersebut Akan segera berjalan bertahap sesuai dengan target pemerintah. Pemerintah sebelumnya menargetkan 30.000 unit Koperasi Desa Merah Putih selesai dibangun pada Juni–Juli 2026.
Rekrutmen tersebut, kata Zulhas, dikoordinasikan oleh BP BUMN didukung lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lini belakang, dan Kementerian Keuangan.
Pilihan editor: Putar Otak Kampus Mencegah Kecurangan UTBK
Sumber Refrensi Berita: Detik.com

















