Polda Metro Jaya bongkar laboratorium narkotika di Jakpus

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4) malam.
“Dalam pengungkapan ini, mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Indah menjelaskan pengungkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil penyelidikan, tim Unit 2 Subdit 1 berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba, Senen, yang dijadikan Tempat produksi,” katanya.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis serta Sebanyaknya peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot.
“Terlebih lagi, ditemukan pula kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi,” ucap Indah.
Baca Bahkan: Polda Metro Jaya bongkar laboratorium yang produksi etomidate di Jakut
Adapun barang bukti yang diamankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis.
“Untuk modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis melalui akun media sosial yang dihubungkan oleh penjual Sekaligus pembeli,” kata Indah.
Terduga pelaku beserta barang buktinya diamankan dan di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pemberantasan Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang merupakan tanggung jawab bersama.
“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ungkap Budi.
Ia Bahkan meminta warga Supaya bisa segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Baca Bahkan: Polda Metro ungkap industri Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang rumahan skala besar di Semarang
Baca Bahkan: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 3 kg ganja di Jakpus
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















