Polisi sebut bahan baku Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang etomidate dibawa pelaku dari China

Jakarta (ANTARA) – Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro mengatakan bahan baku Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang jenis etomidate dibawa oleh pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China berinisial HC (51) dari negara asalnya sebelum diolah di Sebanyaknya Tempat yang dijadikan industri rumahan di Jakarta Utara.
“Pengakuan dari Terdakwa, bahan yang Ia pesan dari luar negeri, Dengan kata lain dari China,” kata Ari di Jakarta, Rabu.
Pada Di waktu ini, kata Ia, proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. Petugas masih mendalami kasus tersebut dan menyelidiki bagaimana bahan baku barang haram itu dapat masuk ke Indonesia.
Ari menyebutkan pelaku mengaku memiliki omzet Sampai sekarang mencapai Rp40 juta dalam satu kali transaksi Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang tersebut.
“Kalau omset per bulan masih kita kalkulasi karena masih ada beberapa barang yang belum diedarkan,” ujar Ari.
Baca Bahkan: Polrestro Jakut gerebek industri rumahan Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang etomidate
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara (Jakut) menggerebek Tempat yang dijadikan industri rumahan narkotika jenis etomidate milik Terdakwa WNA asal China berinisial HC (51), yang ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
“Dari hasil pengembangan di dua Tempat berbeda, polisi kembali menyita Sebanyaknya barang bukti bahan baku dan cartridge vape etomidate milik Terdakwa HC (51),” tutur Ari.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Tempat kedua dan menemukan beberapa barang cartridge kosong yang diduga Nanti akan digunakan oleh Terdakwa untuk mengisi barang-barang etomidate tersebut.
“Lalu, petugas mengembangkan ke Tempat ketiga dan menemukan ratusan vapeetomidate yang Pernah terbungkus dan siap untuk diedarkan,” ungkap Ari.
Pihaknya Bahkan menemukan enam bungkus bahan baku yang diduga digunakan untuk membuat vape etomidate tersebut.
“Kami Bahkan menemukan barang-barang alat produksi yang digunakan oleh Terdakwa untuk memasak, untuk memasukkan, sehingga cartridge vape tersebut bisa diedarkan,” imbuh Ari.
Baca Bahkan: Polrestro Jakbar tangkap WNA China terkait Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang
Baca Bahkan: Polisi gerebek toko penjualan Medis keras di Tanjung Priok
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



















