Polisi tetapkan Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan pencurian inventaris karang taruna senilai ratusan juta

Jakarta (ANTARA) – Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan kasus pencurian barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur, Sesuai ketentuan keterangan saksi dan alat bukti.
“Kami masih mendalami peran kedua Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan, bagaimana Tips mengambilnya, kemana dijualnya dan digunakan untuk apa uang hasil penjualan barang curian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Robby Saputra di Jakarta, Minggu.
Menurut Ia, kedua Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan yang masing-masing berinisial FR dan DI terbukti mengambil satu set alat Grup Musik, alat press sablon, sound system.
Robby mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas hilangnya Sebanyaknya barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur.
Robby Bahkan mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan bisa bertambah, baik itu statusnya sebagai pelaku ataupun sebagai penadah barang curian.
“Niscaya masih Berniat ada pengembangan terkait kasus ini. Apalagi Bila ada kemungkinan orang yang menjadi otak di balik aksi pencurian ini,” ujarnya.
Sementara itu Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Rosyid mengatakan penetapan Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan FR dan DI Sesuai ketentuan keterangan saksi yang melihat keduanya masuk ke dalam sekretariat Karang taruna Kelurahan Bungur dan membawa gitar. Kemudian gitar tersebut dijual ke pasar Poncol.
Rosyid Bahkan mengatakan bahwa masih ada dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dirinya terus bersinergi dengan anggota FKDM untuk bisa segera mengungkap kasus ini.
Pada kasus yang sama, warga RW 03 Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, RL (38) mendapat ancaman dari lima orang yang tidak dikenal setelah melaporkan kehilangan barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur.
Atas kejadian yang dialaminya, RL langsung membuat laporan polisi di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 25 Mei 2026.
Lebih lanjut RL menceritakan kronologi kejadiannya. Saat itu tanggal 19 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB dirinya Ingin masuk rumah. Saat hendak membuka pintu ada lima orang yang terdiri dari tiga orang pria dan dua orang wanita.
Kemudian orang tersebut langsung mendekati RL dan meminta dirinya untuk mencabut laporan terkait hilangnya barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur.
Tidak hanya itu saat didekati orang tidak dikenal itu, dirinya Bahkan diancam Berniat dibunuh.
“Jadi salah satu dari lima orang tersebut menempelkan sesuatu seperti pisau dan berkata, cabut laporan, atau saya bunuh,” ucap RL.
Mendapat ancaman tersebut RL langsung syock dan dirinya sempat terdiam sebentar di depan pintu rumahnya. Kemudian baru dirinya membuka pintu dan masuk ke dalam rumah.
Baca Bahkan: Polisi tangkap pencuri Kendaraan Bermotor Roda Dua di Pademangan Jakut
Baca Bahkan: Polisi ringkus pencuri Kendaraan Bermotor Roda Dua yang beraksi puluhan kali di Jakarta
Baca Bahkan: Rumah tak dikunci, IRT gasak tabungan umrah Sampai saat ini Kendaraan Bermotor Roda Dua di Jakbar
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



















