Polres Jakpus ungkap kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha muda

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha muda berinisial VL yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara berinisial BP.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra di Jakarta, Kamis, mengatakan Perkara Pidana tersebut Pada Pada saat ini Sudah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.
“Pernah tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakpus,” kata Roby.
Sementara itu, korban yang merupakan pengusaha muda VL mengatakan kasus pemerasan itu terjadi pada Februari 2026. Saat itu, ia mengaku diajak bertemu oleh pelaku bersama empat orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta.
Usai pertemuan tersebut, VL mengaku dibawa berkeliling Jakarta. Saat melintas di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, ia diminta menyerahkan uang sebesar Rp500 juta. Bertolak belakang dengan, permintaan itu turun menjadi Rp60 juta.
Tak hanya itu, para pelaku Bahkan mengancam tidak Berniat memulangkannya Seandainya permintaan tersebut tidak dipenuhi. Setelah menyerahkan uang Rp60 juta, VL diturunkan di kawasan Jalan Raya Puncak, Bogor.
“Kasus pemerasan dan pengancaman terhadap saya yang dilakukan oleh oknum pengacara bernama Bangun Paulus Tudungta cukup bikin saya trauma,” ungkap VL.
Baca Bahkan: Polisi buru pelaku pemerasan di Cakung Jaktim
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/653/III/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, terlapor dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pengancaman, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Aturan Pidana (KUHP).
Sementara itu, Bangun Paulus Tudungta mengaku baru menerima informasi mengenai pemindahan Perkara Pidana ke kejaksaan pada Rabu (10/6) malam. Bertolak belakang dengan, ia tidak Menyajikan tanggapan terkait substansi Perkara Pidana yang menjeratnya.
“Saya baru dapat info tengah malam tadi. Mohon doanya semua,” ujar Paulus singkat, saat hendak dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Bahkan: Polisi tangkap sopir angkutan online yang peras penumpang di Jakut
Baca Bahkan: Polisi bekuk dua pelaku pemerasan sopir boks di Jakbar
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



















