Polisi buru otak sindikat pencuri bermodus ganjal ATM di Penjaringan

“Kami memburu satu pelaku ketiga berinisial MT yang Di waktu ini dalam status daftar pencarian orang. Pelaku ini menjalankan aksi pencurian dengan mengganjal ATM bersama dua pelaku berinisial RPY (33) dan ED (27) yang Sebelumnya ditangkap petugas,” kata Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan Kompol Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan petugas masih mengumpulkan keterangan dan informasi keberadaan pelaku ketiga ini.
Menurut Ia hasil pemeriksaan dari pengakuan kedua pelaku yang Sebelumnya ditangkap, mereka baru dua kali melakukan aksi pidana tersebut.
“Sebelum tertangkap mereka menjalankan aksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat dan kembali melakukan aksi di Penjaringan yang Pada Singkatnya tertangkap,” kata Ia.
Menurut Ia petugas mengamankan uang sebesar Rp450 ribu hasil pencurian dengan mengganjal ATM di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
“Kami Nanti akan berkoordinasi dengan Polsek Tambora dan dalam mengungkap sindikat ini Sampai saat ini jaringan ke atasnya,” kata Ia.
Menurut Ia Merujuk pada pengakuan kedua pelaku mereka baru dua kali melakukan aksi pengganjal ATM itu. Berbeda dari karena ditemukan 17 kartu ATM pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
“Kartu ATM ini bersifat privasi dan kami Tengah berkoordinasi dengan masing-masing bank untuk mencari tahu data pribadi ATM tersebut,” kata Ia.
Sebelumnya Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap dua orang pria yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di dalam toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami menangkap dua pelaku berinisial RPY (33) dan ED (27) yang diduga Nanti akan melaksanakan aksi jahatnya kepada korban wanita berinisial AH yang Nanti akan mengambil uang di mesin tersebut,” kata Ia.
Baca Bahkan: Polsek Penjaringan tangkap sindikat pencuri bermodus ganjal ATM
Baca Bahkan: Kriminal sepekan, ganjal ATM Sampai saat ini Rismon Sianipar dilaporkan
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026


















