Polisi uji forensik sepasang potongan betis korban mutilasi Depok

Di waktu ini Bahkan fokus tim Merupakan melakukan pencocokan forensik
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melakukan pencocokan fisik dan uji forensik terhadap sepasang potongan tubuh berupa betis kanan dan kiri guna memastikan keterkaitannya dengan kasus mutilasi di Depok, Jabar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan pemeriksaan medis-forensik tersebut difokuskan untuk menguji kesesuaian struktur anatomi serta bukti DNA dari potongan kaki yang ditemukan warga di radius dua Sampai sekarang tiga kilometer dari Tempat Kejadian Peristiwa Pidana (TKP) awal.
”Di waktu ini Bahkan fokus tim Merupakan melakukan pencocokan forensik. Kami Sangat dianjurkan memastikan secara Niscaya apakah dua potongan betis kanan dan kiri yang ditemukan ini merupakan bagian dari jasad korban mutilasi yang Di waktu ini Bahkan sedang diungkap,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu.
Baca Bahkan: Polisi selidiki temuan potongan kaki manusia di Sungai Limo Depok
Budi Bahkan menambahkan proses identifikasi fisik ini menjadi langkah krusial bagi penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melengkapi bukti materiel serta merekonstruksi keutuhan jasad korban dalam berkas Peristiwa Pidana.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyelidiki penemuan potongan tubuh yang diduga kaki manusia di aliran Sungai Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jabar, Rabu (19/8).
Potongan tubuh tersebut pertama kali ditemukan oleh dua orang petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat Di waktu ini Bahkan sedang melakukan pembersihan rutin di area sungai.
”Petugas SDA Di waktu ini Bahkan sedang pembersihan di sungai, kemudian ditemukan ada potongan tubuh bagian diduga kaki. Dari petugas tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Ketua Tim Khusus (Katimsus) 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/8).
Ia menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan beserta Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung mendatangi Tempat kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian Peristiwa Pidana (TKP).
Baca Bahkan: Kronologi temuan mayat dalam karung di Depok Sampai sekarang penangkapan pelaku
“Potongan tubuh tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan forensik,” ucap Breggy.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Pernah berlangsung menggelar 51 adegan rekonstruksi dalam kasus Merenggut Nyawa dan mutilasi yang terjadi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian reka ulang peristiwa tersebut Pernah berlangsung dilaksanakan.
”Betul, Sebelumnya selesai dilakukan rekonstruksi. Total ada 30 adegan di mana masing-masing adegan memiliki sub-adegan, dengan total 51 adegan rekonstruksi,” kata Dimitri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8).
Dimitri menjelaskan, pelaksanaan rekonstruksi tersebut menghasilkan temuan fakta baru yang berdampak pada penetapan pasal sangkaan terhadap Terdakwa berinisial SA.
Baca Bahkan: Polda Metro Jaya gelar 51 adegan rekonstruksi kasus mutilasi di Depok
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.











