Polrestro Jakut ungkap penculikan dan pengeroyokan berujung maut

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus penculikan dan pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial EY (28) di kawasan Jalan Ampera, Kebon Bawang, Tanjung Priok, yang dilakukan oleh enam pelaku.
“Tiga Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan yang Sudah diamankan Didefinisikan sebagai YG, RA, dan JAT. Seorang pelaku diduga sebagai pelaku utama,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan aksi penculikan dan pengeroyokan dilaporkan pada 21 September 2026 dan petugas melakukan penyelidikan Merujuk pada informasi masyarakat, serta media sosial Sampai sekarang menangkap tiga dari enam orang yang diduga terlibat.
“Alhamdulillah kasus ini Sudah menemui titik terang. Kami Sudah mendapatkan pelaku, menetapkan Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan, dan Di waktu ini Bahkan Sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Utara,” kata Rohman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menjelaskan korban EY ditemukan dalam kondisi kritis pada 6 September 2026.
Korban sempat mendapatkan perawatan selama sekitar tiga hari sebelum meninggal dunia.
Hasil penyelidikan menunjukkan pengeroyokan diduga dipicu oleh persoalan gadai sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.
Awaludin menerangkan korban dijemput dari rumah, kemudian dibawa ke Sebanyaknya Tempat dan mengalami penganiayaan.
Dalam perjalanan, korban mengalami pendarahan otak dan kejang-kejang. Ia kemudian diturunkan di Tempat Sampai sekarang ditemukan dalam kondisi sekarat.
Ia Bahkan mengatakan masih memburu tiga orang lainnya, berinisial BS, J, dan B yang Sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Para Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan dijerat Pasal 450 KUHP tentang penculikan, Pasal 262 KUHP terkait pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat.
“Atas kasus tersebut, para terduga pelaku terancam hukuman penjara Sampai sekarang 12 tahun,” kata Ia.
Baca Bahkan: Polisi tangkap tiga pelaku pengeroyokan berujung kematian di Jakut
Baca Bahkan: Polisi tangkap pelaku pengeroyokan bersenjata tajam di Jakut
Baca Bahkan: Polisi ungkap kronologi pengeroyokan anggota TNI di Matraman
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















