Polisi usut pengeroyokan wanita yang diduga curi amplop hajatan di Kalibata

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial AAN yang Dituding mencuri amplop hajatan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/9).
“Terkait kejadian tersebut, seorang perempuan inisial AAN Pernah berlangsung datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan atas kejadian yang dialami, yaitu pengeroyokan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Peristiwa Pidana tersebut masih didalami dan pada tahap penyelidikan oleh Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/9), ketika korban yang disebut baru selesai berlari dan berolahraga di pusat kebugaran, melintas di sekitar Tempat hajatan di dekat Stasiun Kalibata dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.
Baca Bahkan: Polrestro Jakut ungkap penculikan dan pengeroyokan berujung maut
Kemudian, wanita tersebut Dituding sebagai orang yang mengambil amplop berisi uang dari acara hajatan. Wanita itu lalu diamankan oleh Sebanyaknya orang dan diduga mengalami Kekejaman berupa penarikan serta penganiayaan.
Dalam kejadian tersebut, jilbab yang dikenakannya disebut sampai terlepas.
Berbeda dari, setelah dilakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV, diketahui wanita tersebut diduga bukan pelaku pencurian amplop.
Merujuk pada informasi yang beredar, rekaman CCTV itu justru menunjukkan dugaan pelaku pencurian merupakan anggota keluarga atau kerabat dari pihak yang menggelar hajatan.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh kepolisian untuk mengusut dugaan pengeroyokan terhadap wanita tersebut sekaligus memastikan rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab atas pencurian uang hajatan itu.
Baca Bahkan: Pura-pura jadi penghuni, pencuri gasak Rp5 juta di kontrakan di Jakbar
Baca Bahkan: Polisi selidiki pencurian bermodus ban Kendaraan Pribadi bocor di Jakut
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















