Polda Metro Jaya segera agendakan pemeriksaan Betrand Peto

Jakarta (ANTARA) – Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak terlapor dalam kasus yang menyeret nama Seniman Betrand Peto setelah seluruh hasil pemeriksaan dari saksi ahli rampung.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo mengonfirmasi bahwa pihaknya Pada Di waktu ini masih memfokuskan proses penyidikan pada pengumpulan keterangan saksi dan saksi ahli sebelum memanggil pihak terlapor.
“Begitu hasil pemeriksaan ahli turun semuanya, kita dapat, Tidak mungkin tidak kita Nanti akan mengarah ke sana (pemeriksaan terlapor),” kata Rita saat Menyajikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Rita menjelaskan penanganan Peristiwa Pidana ini Bahkan Pernah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Selain mendalami keterangan para saksi ahli, kepolisian Bahkan berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan pemenuhan hak, perlindungan, serta upaya restitusi bagi korban,” ucapnya.
Pemeriksaan terhadap terlapor nantinya Nanti akan menjadi langkah krusial penyidik untuk merampungkan berkas Peristiwa Pidana setelah seluruh landasan alat bukti dan keterangan ahli terpenuhi.
Polda Metro Jaya menyatakan Peristiwa Pidana dengan pelapor berinisial ANW terhadap Betrand Peto Pernah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penyidik Pernah meminta keterangan dari korban, Sebanyaknya saksi, serta terlapor berinisial ABT alias BP.
“Penyidik Pernah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP,” ujar Onkoseno di Jakarta, Jumat (30/10).
Baca Bahkan: Polda Metro Jaya segera gelar Peristiwa Pidana setelah periksa Betrand Peto
Baca Bahkan: Kuasa hukum siap buktikan dugaan Tindak Kekerasan seksual oleh Seniman BP
Baca Bahkan: Polda Metro usut dugaan Tindak Kekerasan seksual oleh BP di kawasan Jaksel
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















