Keramahan palsu, jerat predator seksual di transportasi daring

Jakarta (ANTARA) – Sabtu sore pada pertengahan Maret lalu, sebuah perjalanan yang awalnya biasa saja berubah menjadi pengalaman tak menyenangkan bagi SKD (20). Percakapan ringan yang semula dimaksudkan untuk mencairkan suasana, seperti lazim dilakukan pengemudi transportasi daring kepada penumpangnya, justru berujung pada tindakan yang membuatnya tidak nyaman.
Pengemudi kemudian mengajak SKD berkencan dan melontarkan pertanyaan sensitif yang menyinggung layanan prostitusi. SKD, yang saat itu memesan taksi daring dari Stasiun Gambir Ke arah salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, Tidak mungkin tidak saja terkejut.
Perjalanan yang semula terasa Handal perlahan berubah mencekam, dipenuhi rasa takut dan kecurigaan. Situasi semakin memburuk ketika pengemudi berinisial WAH (39) tanpa rasa bersalah meraba Sampai sekarang meremas paha SKD.
Tak hanya itu, pengemudi Bahkan mengarahkan kendaraan menyimpang dari tujuan awal Ke arah Tempat yang sepi. Kaca kendaraan yang dilapisi kaca Sinema 80 persen membuat bagian dalam Kendaraan Pribadi tampak gelap dari luar, menambah rasa khawatir selama perjalanan tersebut.
Rasa takut SKD semakin menjadi-jadi saat WAH berpindah ke bangku belakang dan berusaha menindih tubuh korban secara paksa.
SKD melawan. Sambil berupaya merekam tindakan bejat WAH, ia Bahkan berusaha keluar dari Kendaraan Pribadi. Menyadari dirinya direkam, WAH panik. Ia mencoba merebut ponsel korban dan melakukan berbagai tindakan Tindak Kekerasan, salah satunya mencekik korban.
SKD berhasil menyelamatkan diri walau dalam kondisi bingung. Ia kemudian mengunggah pengalaman buruk tersebut di media sosial. Video yang diunggah korban pun viral dan Singkatnya sampai ke pihak kepolisian.
Direktur Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Pol Rita Wulandari Wibowo menyampaikan, bahwa pihaknya Mendukung korban untuk bertemu tim pendamping dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DKI.
Korban kemudian ditempatkan di rumah perlindungan sementara sambil mendapatkan layanan konseling guna Membantu perlindungan, pemulihan, serta pemenuhan hak-haknya.
Kasus yang dialami SKD menambah daftar korban Tindak Kekerasan seksual di ruang publik. Data Komisi Nasional Anti Tindak Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat terdapat delapan kasus Tindak Kekerasan terhadap perempuan di transportasi daring sepanjang 2025, dan sebagian besar merupakan Tindak Kekerasan seksual.Sementara itu, WAH Sudah ditangkap di Depok pada 1 April lalu. Menurut polisi, sehari sebelum kejadian ia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu yang berpotensi memengaruhi kondisi psikologis, kontrol diri, serta keberanian pelaku dalam melakukan tindakan melawan hukum.
Baca Bahkan: Transjakarta tegaskan tak ada toleransi bagi Tindak Kekerasan dan pelecehan
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















