Polda Metro Jaya dalami laporan manajer kursus yang diduga ancam anak

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih mendalami adanya laporan soal manajer kursus les Bahasa Inggris berinisial V (29) yang diduga melakukan pengancaman terhadap anak perempuan berinisial C (7) di tempat kursus itu yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis, menjelaskan pelapor Bahkan membuat laporan di Polsek Kelapa Gading serta Polres Metro Jakarta Utara.
“Selain LP di Polda Metro Jaya, terdapat dua laporan lain yang masih berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sama, yaitu satu di Polsek Kelapa Gading dan satu di Polres Metro Jakarta Utara,” katanya.
Tiga laporan tersebut nantinya Berniat diteliti lebih dulu terkait ada tidaknya kesamaan dalam substansi, objek dugaan tindak pidana, serta keterkaitan peristiwanya.
Bila memiliki kesamaan, kata Budi, maka Berniat dilakukan koordinasi dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Jadi, Bila objek hukumnya berbeda, penanganannya dapat berjalan terpisah sesuai kewenangan masing-masing. Bertolak belakang dengan, Bila dinilai satu rangkaian yang memerlukan penanganan terpadu, Niscaya Berniat dilakukan koordinasi lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya, orang tua korban melaporkan manajer kursus les Bahasa Inggris berinisial V (29) atas dugaan pengancaman terhadap anak perempuan berinisial C (7) di tempat kursus tersebut.
Baca Bahkan: Orang tua laporkan manajer kursus atas dugaan ancaman terhadap anak
“Pada tanggal 6 April kami laporkan oknum manajer tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Bersyukur laporan kami diterima dan Baru saja dalam proses Sampai Pada Pada saat ini,” kata orang tua korban, Susandi saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (22/4).
Susandi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat anaknya terjatuh di tempat les bahasa Inggris pada Kamis (2/4) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Susandi kemudian datang ke tempat les tersebut untuk melihat rekaman CCTV guna mengetahui Dalang anaknya terjatuh.
“Berniat tetapi, dari jawaban pihak tempat kursus bahwa itu ranah privasi mereka dan mereka tidak bisa Menyajikan CCTV-nya. Saya hanya diminta untuk menunggu dengan sabar,” ujar Ia.
Kemudian, Ia baru diperbolehkan untuk melihat rekaman CCTV pada Sabtu (4/4). Ketika itu ia diminta datang ke tempat kursus oleh terduga pelaku.
Hanya saja, ia mengaku tidak mendapat penjelasan yang jelas dari pihak tempat les.
Menurut Susandi, oknum manajer berinisial V justru melontarkan kata-kata yang diduga berisi ujaran rasis Sampai saat ini ancaman Tindak Kekerasan.
“Ketika kami datang, malah Ia melontarkan kata-kata yang tidak pantas, berisi ujaran rasisme, penghinaan saya sebagai profesi, dan yang lebih parahnya lagi, Ia mengancam anak saya dengan ancaman Tindak Kekerasan,” ucap Ia.
Baca Bahkan: Pemkot perkuat upaya pencegahan Tindak Kekerasan terhadap anak di Jakut
Baca Bahkan: Aturan pencegahan Tindak Kekerasan di sekolah Jakarta Dianjurkan dioptimalkan
Sekarang, pihaknya Sudah melaporkan oknum manajer berinisial V ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/2347/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 April 2026.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















