Polda Metro Jaya ungkap dugaan penadahan ribuan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua di Jaksel

Jakarta (ANTARA) – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan dan penyelundupan ribuan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua ilegal di Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan pihaknya Pernah berlangsung mengamankan 1.494 unit sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan menetapkan satu orang Pelaku Kejahatan berinisial WS di Tempat tersebut.
“Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya Pernah berlangsung dalam kondisi Terkuak,” kata Iman.
Ia mengatakan kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana karena pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya.
“Pada Pada saat ini, baru satu Pelaku Kejahatan yang kami tetapkan. Sekalipun, penyidikan masih terus dikembangkan karena Peristiwa Pidana ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelas Iman.
Ia menyebutkan Sesuai ketentuan hasil pendalaman dari penyidik, kendaraan-kendaraan itu berasal dari berbagai tindak pidana. Pelaku Kejahatan menampung ribuan kendaraan tersebut di sebuah gudang khusus.
“Sebagian kendaraan Bahkan dibongkar komponen-komponennya Supaya bisa lebih mudah dikemas ataupun disamarkan. Kemudian, dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya Ke arah Tahiti dan Togo,” tutur Iman.
Baca Bahkan: Pencuri Kendaraan Bermotor Roda Dua di Kebayoran Lama tewas dikeroyok warga
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan pengungkapan itu menjadi perhatian karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan itu Bahkan Pernah berlangsung dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.
“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ucap Budi.
Ia mengungkapkan masyarakat, diler, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang Pada Pada saat ini sedang didalami itu dapat berkoordinasi dengan penyidik. Ia pun memastikan proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 Bila mengetahui dugaan tindak pidana,” ungkap Budi.
Baca Bahkan: Polisi ringkus pencuri sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua di Kalideres Jakbar
Baca Bahkan: Polisi usut jaringan komplotan pelaku curanmor di Grogol Petamburan
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















