Polisi amankan 11 orang dalam operasi cipta kondisi di Jakarta Pusat

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang terkait dugaan kepemilikan narkotika, Medis-obatan terlarang, Sampai saat ini tindak pidana lainnya dalam Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di Sebanyaknya titik rawan Kejahatan, Kamis dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita tembakau sintetis, ribuan butir Medis keras, senjata tajam, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat dan pelat nomor.
“Kami Berencana tindak tegas segala bentuk Kartu peringatan hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung di Jakarta, Kamis.
Menurut Ia, operasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (28/5) dini hari mulai pukul 01.00 WIB Sampai saat ini 04.00 WIB yang melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Honda Vario.
Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terlebih lagi, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan Medis-obatan terlarang.
Sementara di wilayah Cempaka Putih, kata Reynold pihaknya Bahkan menemukan beberapa paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta Medis keras jenis Excimer dan Tramadol dari Sebanyaknya pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung.
Ia mengatakan patroli cipta kondisi Berencana terus digelar secara rutin guna menekan angka Kejahatan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Kegiatan patroli cipta kondisi ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi Kejahatan jalanan, penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya.
Reynold menegaskan pihaknya tidak Berencana Menyediakan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain mengamankan narkotika dan Medis-obatan terlarang, petugas turut menyita satu bilah clurit tanpa pemilik serta Sebanyaknya kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi.
Polisi Bahkan mengimbau masyarakat untuk segera melapor Seandainya menemukan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan operasi berlangsung dalam keadaan Unggul tinggi dan kondusif.
“Kami Bahkan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap Unggul tinggi dan kondusif,” katanya menambahkan.
Baca Bahkan: OTT Gubernur Riau, KPK sebut ada jatah preman untuk kepala daerah
Baca Bahkan: 56 oknum ormas jadi Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Baca Bahkan: Operasi Berantas Jaya 2025, puluhan preman ditangkap di Priok
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















