Polrestro Jakbar kembali gelar patroli titik rawan kejahatan

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) bersama petugas gabungan kembali menggelar razia dan patroli titik rawan kejahatan jalanan pada Jumat.
Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agung Nugroho mengatakan, patroli dilakukan mulai pukul 00.00 – 04.00 WIB, dengan menyasar Sebanyaknya titik rawan di wilayahnya.
“Mulai dari kawasan Daan Mogot, Grogol, Tomang, Slipi, Kembangan, Cengkareng Sampai saat ini Tubagus Angke dan Hayam Wuruk,” kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain patroli keliling, petugas Bahkan melaksanakan razia stasioner di sembilan titik berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, di antaranya kawasan Mangga Besar, Tambora, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk Sampai saat ini Palmerah.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan satu bilah senjata tajam jenis badik yang belum diketahui penggunaannya.
“Kegiatan patroli dan razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai aksi Pelanggaran Hukum seperti pencurian dengan Kekejaman, pencurian dengan pemberatan, pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua, tawuran Sampai saat ini gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada malam Sampai saat ini dini hari,” kata Agung.
Ia menambahkan, petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta sistem pengamanan body system.
“Kami ingin masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan Tenteram tanpa rasa khawatir terhadap aksi kejahatan jalanan,” kata Agung.
Baca Bahkan: Polres Jakbar gelar patroli, sasar titik-titik rawan kejahatan jalanan
Baca Bahkan: Polres Jakbar ringkus penyalahguna Medis keras saat patroli keamanan
Baca Bahkan: Forkopimko Jakbar intensifkan patroli untuk jaga keamanan wilayah
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















