Forensik

Polisi: Pencurian ECU truk trailer ganggu distribusi logistik di Priok

Jakarta (ANTARA) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan maraknya kasus pencurian Electronic Control Unit (ECU) head unit truk trailer di belasan Tempat pelabuhan berdampak dan mengganggu distribusi logistik di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.

“Adanya 19 Tempat kejadian Peristiwa Pidana pencurian di Pelabuhan Tanjung Priok berdampak pada proses distribusi logisltik,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan proses distribusi logistik karena banyak truk yang tiba-tiba tidak bisa bergerak karena ECU head unit nya Sebelumnya hilang.

Menurut Pandu, pelaku berinisial FF ini memang merupakan seorang mekanik yang mengerti soal mesin. Pelaku bermain tunggal dalam aksi pidana ini.

Modus operandinya, pelaku masuk ke wilayah Pelabuhan Tanjung Priok seorang diri berkeliling dengan berjalan kali layaknya warga yang sehari-hari beraktivitas di pelabuhan tersebut.

“Pelaku berkeliling untuk melihat truk yang parkir atau berhenti karena pengemudi truk yang istirahat. Bila ada yang kosong, pelaku langsung masuk kolong Kendaraan Pribadi dan membuka ECU head unit dengan Mudah,” ujarnya.

Saat ditangkap, pelaku membawa enam jenis kunci ECU di dalam tasnya. Pelaku Bahkan mengaku Pernah berlangsung menjalankan aksi di 12 Tempat di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kesimpulannya kami bisa tangkap pelaku dan terus menjaga kondisi pelabuhan tetap Unggul tinggi dan kondusif,” kata Pandu.

Pelaku FF dijerat pasal 477 Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 476 KUHP tentang tindak pencurian biasa.

“Pelaku diancam pidana penjara tujuh tahun,” ujarnya.

Baca Bahkan: Polisi tangkap mekanik spesialis pencurian ECU di Tanjung Priok

Baca Bahkan: Polisi ringkus sindikat pencurian aki truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



Source link

Tinggalkan Balasan

Back to top button