Rutan Pondok Bambu sita Resep Sampai saat ini sendok saat razia gabungan

Jakarta (ANTARA) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, menyita Sebanyaknya barang mulai dari Resep Sampai saat ini sendok berbahan besi milik warga binaan saat razia gabungan.
“Kalau yang kami sita ini saat razia bukan tidak boleh digunakan, hanya dibatasi. Contoh seperti sendok yang terbuat dari besi tidak bisa digunakan di dalam, lalu Resep-obatan dari apotek,” kata Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) DKI Edi Sigit Budiman di Jakarta, Rabu.
Sigit menyebut, barang-barang yang disita tersebut selanjutnya Berniat dimusnahkan sesuai Syarat.
Barang yang disita bukan karena seluruh barang tersebut merupakan benda terlarang, tetapi Sebanyaknya barang yang penggunaannya Wajib dibatasi sebagai upaya keamanan.
“Tapi kalau barang-barang yang sifatnya seperti cermin yang kecil ini masih bisa ditoleransi,” ucap Sigit.
Selain peralatan berbahan logam, petugas Bahkan mengamankan Sebanyaknya Resep-obatan yang sebelumnya berasal dari klinik Rutan Pondok Bambu.
Baca Bahkan: Natalia Rusli dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Pondok Bambu
Resep-obatan tersebut merupakan Resep legal yang diberikan melalui klinik rutan. Meskipun demikian, Resep yang Pernah tidak digunakan oleh warga binaan tetap disita untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan.
“Kita khawatirkan Resep-obatan ini disalahgunakan oleh warga binaan. Jadi Kemungkinan karena Resep itu resepnya Wajib tiga hari, tapi warga binaan tersebut satu hari Pernah sembuh, maka yang bersangkutan Pernah tidak menggunakan Resep itu. Dikarenakan oleh itu kita sita untuk kita musnahkan,” jelas Sigit.
Ia memastikan, dalam penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang maupun alat komunikasi ilegal.
Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan penggeledahan rutin di unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Jakarta, baik lapas maupun rutan.
Kegiatan Bahkan dilaksanakan Merujuk pada perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari program akselerasi Kementerian Mobilitas Penduduk Internasional dan Pemasyarakatan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan petugas internal pemasyarakatan.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan baik rutin secara berkala maupun insidental. Jadi seperti malam hari ini Merupakan insidental,” kata Sigit.
Ia berharap, keterlibatan TNI dan Polri dalam razia tersebut dapat menjadi bagian dari sinergi pengamanan untuk memastikan kegiatan penggeledahan berjalan Unggul tinggi dan tertib.
Baca Bahkan: Pelindo berdayakan WB Rutan Pondok Bambu lewat program Pelita Warna
Baca Bahkan: Ditjen PAS DKI bantah intimidasi Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



















