Pemkot Jakbar bongkar lapak penjual Medis keras di Palmerah

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui aparatur Kelurahan Kota Bambu Selatan membongkar sebuah lapak penjual Medis keras ilegal di Jalan K. S. Tubun, Palmerah, Selasa.
Upaya tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat, termasuk sekolah-sekolah setempat yang resah Berencana adanya transaksi Medis keras di Tempat tersebut.
“Hari ini tadi ada penertiban Medis keras ya. Itu sebelumnya Pernah berlangsung ada laporan masyarakat. Kemudian tiga pilar melakukan penertiban dan pengawasan di wilayah itu (Jalan K. S . Tubun),” kata Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Iin mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk menjauhkan masyarakat sekitar, termasuk lingkungan sekolah dari peredaran Medis keras ilegal.
“Ini kan bagian dari upaya jaga Jakarta. Kita Berencana bahas kembali ini di tingkat kota dan memang selama ini kan Pernah berlangsung ada tindakannya (penertiban) di wilayah lain. Berencana kita lakukan lagi,” tutur Iin.
Sementara itu, Lurah Kota Bambu Selatan, Fatihien mengatakan bahwa aktivitas penjualan Medis keras ilegal di Tempat tersebut kian ramai dikeluhkan belakangan ini.
“Latar belakangnya itu keresahan warga. Warga Kota Bambu Selatan, khusus di wilayah RW 01 dan RW 02 yang berdekatan langsung. Kedua, laporan melalui JAKI atau CRM terkait peredaran Medis yang tidak ada rujukannya (Medis keras),” tutur Fatihien.
Apalagi, kata Ia, ada dua sekolah di kawasan tersebut yang khawatir peredaran Medis keras Berencana berpengaruh buruk terhadap para murid.
“Keluhan sekolahan, meminta kepada kami Kelurahan untuk jangan sampai ada peredaran di wilayah Kota Bambu Selatan. Jadi dikhawatirkan itu ditawarkan kepada anak-anak sekolah,” ujar Ia.
Dalam penertiban itu, pihaknya membongkar sebuah lapak yang diduga menjadi agen gelap peredaran Medis keras ilegal.
“Memang satu lapak kita tertibkan, kita bongkar. Di situ banyak bekas-bekas Medis-obatan yang Pernah berlangsung dipakai. Diduga ada transaksi di situ,” kata Fatihien.
Ke depan, pihaknya Berencana memperketat pengawasan dengan patroli rutin untuk mencegah aktivitas serupa dilakukan kembali.
“Kita nanti pakai jadwal. Tadi arahan dari pimpinan, kalau bisa Pak Lurah dirutinkan. ‘Oh siap,’ saya bilang gitu. Mungkin dalam seminggu, setiap hari bisa, atau seminggu tiga kali bisa untuk tahap berikutnya,” pungkas Ia.
Baca Bahkan: Wali Kota Jakpus gencarkan Sosialisasi Politik cegah peredaran tramadol
Baca Bahkan: Satpol PP Jaktim amankan ribuan butir Medis keras ilegal
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



















