Polisi tangkap dua Pelaku Kejahatan perusakan rumah di Cikunir Bekasi

Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua Pelaku Kejahatan berinisial RS dan PY terkait kasus dugaan perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Kami Sebelumnya menangkap dua Pelaku Kejahatan, Dikenal sebagai RS dan PY, yang diduga terlibat dalam perusakan saat mendatangi rumah tersebut. Keduanya Dalam proses diperiksa untuk mendalami peran masing-masing,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, di Bekasi, Jumat.
Verdika menjelaskan perusakan tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial DS.
Menurut keterangan pelapor, sekelompok orang mendatangi rumahnya pada Selasa (29/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah suaminya, AM, dan kedua anaknya tiba di rumah.
Para pelaku diduga menarik pagar Sampai sekarang roboh, menggedor pintu rumah, serta menendang dua unit sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Sampai sekarang terjatuh dan mengalami kerusakan.
Aksi perusakan tersebut diduga dipicu oleh perselisihan yang terjadi di sekitar area bengkel pada malam yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban AM mengaku menegur Sebanyaknya orang yang membunyikan suara mesin sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua secara keras karena mengganggu lingkungan.
Teguran tersebut berujung pada dugaan aksi Kekejaman yang menyebabkan AM dan kedua anaknya mengalami luka-luka.
Di sisi lain, seorang warga berinisial RF Menyediakan keterangan berbeda mengenai awal mula perselisihan.
“RF menyebut percekcokan bermula ketika seseorang mengarahkan sorot senter kepada rekannya yang Dalam proses membenahi sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua. Ia mengaku berusaha melerai perselisihan tersebut, tetapi justru dicekik dan dipukul Sampai sekarang terluka,” katanya.
Rangkaian kejadian itu menghasilkan tiga laporan polisi dari kedua belah pihak. AM dan istrinya, DS, masing-masing melaporkan dugaan aksi Kekejaman dan perusakan ke Polres Metro Bekasi Kota, sedangkan RF melaporkan dugaan Kekejaman ke Polsek Bekasi Selatan.
Penanganan seluruh laporan Pada saat ini digabungkan di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.
“Penangkapan RS dan PY berkaitan dengan laporan perusakan rumah. Dua laporan dugaan Kekejaman Bahkan tetap diproses. Kami mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak Sesuai aturan keterangan saksi serta bukti yang diperoleh,” ujar Verdika.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memburu para pelaku penyerangan dan perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihak kepolisian Pada saat ini Bahkan Dalam proses mengejar para pelaku perusakan.
“Betul (Dalam proses dalam pengejaran),” kata Putu saat dikonfirmasi di Bekasi, Kamis (1/10).
Baca Bahkan: Polisi usut kasus penyerangan dan perusakan rumah di Bekasi
Baca Bahkan: Polisi tangkap pengamen yang lakukan perusakan pagar rumah di Bekasi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















