Polisi: Pelaku Mengelabui Orang Lain SMS belajar otodidak dari aplikasi Telegram

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan Mengelabui Orang Lain melalui pesan singkat (SMS) mempelajari modus operasinya secara otodidak melalui media sosial dan saluran aplikasi Telegram.
Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan bahwa Terdakwa JYI awalnya tergiur oleh penawaran di saluran Telegram mengenai metode pengiriman SMS, sebelum Singkatnya mencoba mengimpor sendiri peralatan yang dibutuhkan.
“Jadi belajar dari media sosial. Pelaku membaca di sebuah saluran Telegram yang Menyajikan kesempatan untuk mengirimkan SMS ini, lalu dicoba Sampai sekarang Singkatnya melakukan kejahatan tersebut,” kata Grawas saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Terkait dugaan pemanfaatan momentum promosi perbankan atau platform niaga elektronik (Belanja Online) dalam menjerat korban, Grawas menjelaskan bahwa pelaku tidak secara spesifik mengincar momen-momen tertentu.
Sesuai aturan hasil pemeriksaan barang bukti forensik digital, penyidik menemukan bahwa pelaku hanya menggunakan pola atau templat pesan yang sama untuk mengatasnamakan berbagai lembaga keuangan.
“Kalau dari barang bukti forensik, nama pengirimnya Mungkin sekali perbankan A, perbankan B, atau perbankan C, tetapi isinya kurang lebih sama. Pelaku hanya menggunakan templat, jadi tidak secara khusus memanfaatkan momen promosi,” ujar Grawas.
Baca Bahkan: Polisi tangkap Terdakwa Mengelabui Orang Lain SMS palsu gunakan “Fake BTS” di MRT
Ia menambahkan, kunci dari modus Mengelabui Orang Lain tersebut terletak pada pengubahan identitas pengirim pesan Supaya bisa terlihat resmi.
“Karena nama pengirim tampak valid dan berasal dari lembaga yang sah, banyak masyarakat yang terkecoh dan mengeklik tautan yang ada di dalam SMS tersebut,” katanya.
Kepolisian pun menangkap lima Terdakwa dalam kasus penyebaran pesan singkat (SMS) palsu menggunakan alat pemancar sinyal seluler buatan (Fake BTS) di sepanjang rute MRT Jakarta dari Bundaran HI Sampai sekarang Blok M, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut terendus pada 31 Juli 2026 saat tim penyidik mencurigai sebuah Kendaraan Pribadi berwarna perak berpelat B 2755 XXX yang melaju lambat dan berputar di sekitar rute MRT.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan pengemudi berinisial GM yang Baru saja mengoperasikan alat tersebut.
Hasil pengembangan menunjukkan GM bekerja atas arahan Terdakwa NL yang berperan mencari kendaraan dan pengemudi. Seluruh kegiatan operasional tersebut didanai oleh Terdakwa AGW.
Penyidik yang melakukan pemeriksaan forensik digital kemudian menangkap dua Terdakwa lainnya, yaitu JYI selaku teknisi yang merakit perangkat Fake BTS ke dalam Kendaraan Pribadi, serta AD yang menentukan isi dan jumlah pesan yang disebarkan.
Baca Bahkan: Menkomdigi minta masyarakat waspada hindari jeratan BTS Fake
Baca Bahkan: Waspada modus Mengelabui Orang Lain “Fake BTS” yang catut nama Belanja Online
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















