Polisi kawal PLN tertibkan aliran listrik ilegal di Kabupaten Bekasi

Jakarta (ANTARA) – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Metro Bekasi melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap petugas PLN ULP Tambun yang menindak dugaan pencurian arus listrik di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan petugas gabungan tersebut melakukan pemutusan aliran listrik ilegal di sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, pada Selasa (30/6).
”Kegiatan tersebut berawal dari laporan petugas catat meter PLN yang mencurigai adanya pemakaian listrik yang tidak sesuai Syarat di Tempat tersebut,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Mengikuti kecurigaan tersebut, petugas PLN kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan didampingi oleh anggota Polri demi memastikan keamanan di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan di ruko tersebut, petugas menemukan adanya Kartu kuning berupa sambungan listrik ilegal tiga fasa yang tidak melalui meteran resmi.
”Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut,” ujarnya.
Baca Bahkan: Seorang pria tewas tersengat listrik saat Bencana Banjir di Bekasi
Atas temuan Kartu kuning Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) itu, petugas PLN langsung mengambil tindakan tegas berupa pemutusan aliran listrik Secepat kilat.
Selain melakukan pemutusan, petugas Bahkan menyita Sebanyaknya barang bukti yang digunakan untuk melakukan penyimpangan arus listrik tersebut.
”Petugas kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan Sebanyaknya barang bukti berupa kabel serta peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun,” kata Budi.
Pihak PLN ULP Tambun dengan didampingi anggota Pamobvit Polres Metro Bekasi Sekarang Pernah berlangsung resmi membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kendati demikian, Budi menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum merinci total kerugian maupun rincian teknis alat yang digunakan pelaku.
”Belum diketahui apa temuan tersebut,” kata Budi.
Baca Bahkan: Diduga tersengat listrik, seorang pria tewas Secepat kilat di Jaksel
Baca Bahkan: PLN: Sambung listrik tak hanya langgar hukum, bisa picu kebakaran
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















