Polres Kepulauan Seribu amankan ribuan butir Medis berbahaya

Jakarta (ANTARA) – Polres Kepulauan Seribu mengamankan barang bukti berupa ribuan butir Medis berbahaya, narkotika jenis sabu, Sampai saat ini pil ekstasi dalam Operasi Nila Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari, mulai 9 Sampai saat ini 23 September 2026.
“Operasi Nila Jaya 2026 sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan Medis-obatan berbahaya,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra di Jakarta, Rabu.
Selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026, kata Ia, Polres Kepulauan Seribu mengamankan Sebanyaknya barang bukti narkotika dan Medis berbahaya yang disalahgunakan.
Ia menyebutkan narkotika jenis sabu, total barang bukti yang diamankan mencapai seberat 10,9 gram. Terlebih lagi, petugas Bahkan mengamankan narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 2,0042 gram.
Sementara itu, dalam kategori Medis berbahaya, Polres Kepulauan Seribu mengamankan total 1.022 butir Medis yang terdiri dari Tramadol 50 mg sebanyak 210 butir, Excimer 2 mg sebanyak 592 butir, serta Trihexyphenidyl 2 mg sebanyak 220 butir.
“Barang bukti yang berhasil diamankan ini menjadi bagian dari hasil pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026. Kami terus melakukan pemetaan terhadap potensi peredaran narkotika dan Medis-obatan berbahaya, termasuk di wilayah Kepulauan Seribu,” ungkap Argadija.
Baca Bahkan: Polrestro Jakut sita 4.212 butir Medis keras dalam Operasi Nila Jaya
Dalam operasi tersebut, Ia menegaskan Polres Kepulauan Seribu melakukan berbagai langkah kepolisian, mulai dari upaya pencegahan, penyuluhan, pemantauan wilayah Sampai saat ini penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta Medis berbahaya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika serta Medis-obatan berbahaya.
“Kegiatan dilaksanakan secara menyeluruh dengan mengedepankan upaya preventif dan penegakan hukum,” tutur Argadija.
Lebih lanjut, Ia menuturkan pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Peran masyarakat sangat penting dalam Menyajikan informasi Seandainya mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Seribu untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kepolisian Seandainya mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika dan Medis-obatan berbahaya,” imbuh Argadija.
Di samping itu, Ia menegaskan Polres Kepulauan Seribu terus berupaya Memanfaatkan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang Berkualitas dan kondusif.
“Kami ingin Kepulauan Seribu tetap menjadi wilayah yang Berkualitas, termasuk bagi masyarakat, nelayan maupun wisatawan. Pencegahan peredaran narkotika Sangat dianjurkan dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” pungkas Argadija.
Baca Bahkan: Polres Jakpus gagalkan peredaran 25kg sabu dalam Operasi Nila Jaya
Baca Bahkan: Polisi ungkap peredaran Medis keras berkedok warkop di Cengkareng
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















