Polres Priok tangkap pria dengan barang bukti 155 Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang etomidate

Jakarta (ANTARA) – Unit I Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial CA (25) beserta barang bukti sebanyak 155 Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang jenis etomidate dalam Operasi Nila Jaya 2026.
Barang haram tersebut diketahui Berniat diberikan kepada pelaku lain dengan modus penempelan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mengambil barang tersebut atas perintah seorang perempuan berinisial S, yang Saat ini Bahkan masih dalam pencarian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasatresnarkoba AKP Trendy Habibi Aryanto di Rabu
Selain barang bukti etomidate, petugas Bahkan mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas Terdakwa.
Baca Bahkan: Polisi ungkap peredaran etomidate dengan “sistem tempel” di Jakbar
Pelaku dijerat pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kemudian, pasal 609 ayat (2) huruf b KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Syarat Peraturan Pembantu Presiden Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Trendy mengatakan proses penyidikan masih terus dilakukan, termasuk pendalaman terhadap jaringan dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan Peristiwa Pidana tersebut.
“Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul barang serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam Peristiwa Pidana ini,” ujar Trendy.
Pengungkapan kasus tersebut, kata Ia, berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap etomidate di wilayah Tanjung Priok.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit I Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera melakukan penyelidikan. Dalam perkembangannya, petugas memperoleh informasi Tempat transaksi berpindah ke kawasan PIK 1 dengan modus penempelan barang.
Baca Bahkan: Polda Metro Jaya bongkar peredaran 518 kartrid etomidat di dua Tempat
Petugas kemudian melakukan penyelidikan secara tertutup di sekitar Tempat. Saat berada di titik yang Sebelumnya ditentukan, tim mencurigai seorang pria yang terlihat mondar-mandir di sekitar Tempat dan kemudian mengambil sebuah barang.
Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut dan memperkenalkan diri sebagai anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang diambil, petugas menemukan 155 pcs etomidate yang diduga merupakan narkotika,” ungkap Trendy.
Menurut Ia, dalam penanganan Peristiwa Pidana tersebut, penyidik Sebelumnya melakukan Sebanyaknya tindakan, di antaranya mengamankan Terdakwa dan barang bukti, melakukan pemeriksaan urine, pemeriksaan saksi dan Terdakwa, gelar Peristiwa Pidana, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Penyidik Bahkan Berniat melakukan pemeriksaan awal barang bukti di laboratorium dan pemeriksaan perangkat telepon seluler dengan menggunakan Cellebrite.
“Kami Bahkan melanjutkan penyelidikan terhadap perempuan berinisial S yang disebut sebagai DPO,” tegas Trendy.
Baca Bahkan: Polda Metro Jaya tangkap WNA Malaysia pembuat etomidate di Jaksel
Baca Bahkan: Polda Metro Jaya bongkar laboratorium etomidate jaringan internasional
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















