Pelaku begal di Cipinang Jaktim disebut Sebelumnya beraksi empat kali

Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkapkan pelaku begal atau pencurian sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dengan Kekejaman di wilayah Cipinang Baru Raya, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), Sebelumnya melakukan tindak kejahatan serupa sebanyak empat kali di wilayah berbeda.
“Dari hasil interogasi anggota piket Reskrim Polsek Pulogadung kepada Pelaku AS (24) alias Dower dan DP (30), pelaku AS menerangkan bahwa Sudah melakukan pencurian dengan Kekejaman sebanyak empat kali,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Gomos Simamora saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Pelaku AS dan DP merupakan pelaku kasus pembegalan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, yang terjadi pada Jumat (11/9) pukul 02.30 WIB.
Empat tindak kejahatan yang diakui AS itu terjadi di wilayah Bekasi Sampai saat ini Jakarta Timur. Tindak kejahatan pertama dilakukan di kawasan Asera, Harapan Indah, Bekasi, sekitar satu bulan lalu sebelum penangkapan.
“Satu unit sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Honda Beat hitam di daerah Asera, Harapan Indah, Bekasi. Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua tersebut dijual di daerah Karawang,” ujar Gomos.
Baca Bahkan: Polisi tangkap tiga pelaku begal yang bacok korban di Cipinang Jaktim
Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua tersebut laku terjual Rp4 juta, dan pelaku AS mendapatkan bagian Rp1 juta, yang ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Tindak kejahatan kedua dilakukan di sekitar Flyover Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, sekitar dua minggu sebelum penangkapan. AS bersama kelompok begalnya mengambil satu unit sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Honda Beat abu-abu dan dijual di daerah Karawang seharga Rp4 juta.
“Pelaku Bahkan mendapatkan bagian sebesar Rp1 juta dan Sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan saya sehari-hari,” papar Gomos.
Tindak kejahatan ketiga terjadi pada Jumat (31/7) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Cipinang Baru Raya, Pulogadung, Jakarta Timur.
Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Nahrawi menjadi sasaran kelompok pelaku. Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung akibat serangan senjata tajam jenis celurit.
Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Honda Beat warna hitam tahun 2023 bernomor polisi B 5670 TNQ milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku.
Kemudian, tindak kejahatan keempat terjadi pada Jumat (11/9) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, tepatnya di depan Logistik Mabes Polri.
Baca Bahkan: Polisi beberkan modus kelompok begal keliling di Jaktim
Dalam kejadian itu, kelompok pelaku merampas sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Honda Beat hitam tahun 2024 bernomor polisi B 5034 SBA milik korban.
Polisi lalu mengamankan AS dan DP setelah keduanya terjatuh saat melarikan diri dengan menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua. Dari Tempat kejadian, petugas Bahkan menyita sebilah senjata tajam jenis sabit atau arit dengan gagang kayu berwarna cokelat serta sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Honda Beat yang digunakan oleh pelaku.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan lainnya, Dikenal sebagai MDI alias Sandi (24), yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan di kawasan Cipinang Baru Raya itu.
Para Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Aturan Pidana (KUHP) dan Pasal 307 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan Kekejaman dan senjata tajam.
Atas perbuatannya, para Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan terancam hukuman pidana penjara masing-masing selama-lamanya sembilan tahun dan tujuh tahun, sesuai dengan pasal yang disangkakan.
Baca Bahkan: Polisi ungkap dua kasus begal bersenjata tajam di Pulogadung Jaktim
Baca Bahkan: Polisi selidiki aksi begal yang terekam CCTV di Tebet
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















