Polisi dalami dugaan penistaan agama terkait buku “Memburu Muhammad”

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mendalami dugaan penistaan agama terkait viralnya buku berjudul “Memburu Muhammad” di media sosial, yang sebelumnya memicu penolakan dan pembatalan acara diskusi di Bogor, Jabar.
“Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini Sebelumnya Jelas Berencana didalami, baik dari Direktorat Siber Seandainya itu memang berada di dunia digital, dan Sebelumnya Jelas Bahkan Berencana ditangani pihak Ditreskrimum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pendalaman itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kepolisian untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.
Terlebih, kata Ia, isu yang berkembang di media sosial tersebut bersinggungan langsung dengan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang sangat sensitif.
“Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Budi.
Baca Bahkan: Vokalis Grup Musik dilaporkan ke Polda Metro atas dugaan penistaan agama
Sebelumnya, polemik terkait buku karya penulis Feby Indriani tersebut mencuat dan menjadi perbincangan warganet setelah sebuah acara bedah buku di Bogor dibatalkan menyusul adanya penolakan dari sekelompok organisasi masyarakat (ormas).
Merujuk pada unggahan pada akun media sosial Threads miliknya, penulis mengungkapkan ormas tersebut mempermasalahkan judul buku dan subjudul acara yang dibuat oleh panitia. Ia menyebutkan pihak penolak sempat mengancam Berencana membawa massa berjumlah 200 orang.
“Pihak perpustakaan sebagai penyedia venue (Tempat) Sebelumnya Sebelumnya Jelas cemas fasilitas mereka dirusak. Pihak panitia mencemaskan keamanan dan lancarnya keberlangsungan acara keseluruhan,” tulis penulis buku tersebut melalui akun Threads-nya.
Di sisi lain, penolakan Bahkan ramai disuarakan oleh warganet. Sebuah unggahan dari akun Instagram @iyuztagram tidak hanya menyoroti buku “Memburu Muhammad”, tetapi Bahkan karya lain dari penulis yang sama berjudul “Bukan Perawan Maria”.
Akun tersebut menyebut kedua buku itu sebagai bagian dari Tontonan Streaming trilogi yang dinamakan “Islamisme Magis”. Warganet mendesak Supaya bisa peredaran buku tersebut tidak dibiarkan karena dinilai berpotensi menistakan agama Islam serta mencegah terbitnya buku ketiga dari seri tersebut.
Baca Bahkan: Polda Metro Jaya tetapkan empat Pelaku Kejahatan kasus penistaan agama di Ancol
Baca Bahkan: Dua terduga pelaku penistaan agama ditahan di Polda Metro Jaya
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















