Forensik

Polisi sita ribuan Medis keras ilegal dari toko kelontong di Kemayoran

Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang Polres Metro Jakarta Pusat menyita ribuan butir Medis keras dari sebuah toko kelontong di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/9) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi Medis keras di toko kelontong di Jalan Cempaka Putih Utara.

“Merujuk pada informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di toko tersebut, tim kami bergerak melakukan penyelidikan mendalam,” kata Reynold dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan dari penggerebekan di Tempat, polisi menyita 1.104 butir Exsimer, 708 butir Tramadol, dan 40 butir Trihexyphenidyl.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang mahasiswa berinisial MY (26) dan R (29) yang diduga Menyediakan transaksi Medis keras tanpa izin.

Apalagi, petugas Bahkan menyita Medis keras golongan benzodiazepin, di antaranya Alprazolam berbagai merek, Valdimex, dan Prohiper, serta uang tunai Rp660.000 yang diduga hasil penjualan.

Sementara itu, Kasat Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul Medis-obatan tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran Medis keras tersebut,” ujarnya.

Kedua Terdakwa Sebelumnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Mereka diproses Merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Wisnu menekankan kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber pasokan Medis keras tersebut.

“Masyarakat diimbau tidak membeli, mengonsumsi, atau mengedarkan Medis keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan serta melapor Seandainya menemukan dugaan peredaran Medis keras ilegal,” katanya.

Baca Bahkan: Polisi ungkap peredaran Medis keras ilegal dengan sistem “COD”

Baca Bahkan: Polres Jakbar ungkap peredaran ribuan butir Medis keras ilegal

Baca Bahkan: Polisi tangkap empat pelaku edarkan Medis ilegal di toko Makeup Jakut

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



Source link

Tinggalkan Balasan

Back to top button