Forensik

Polisi usut pencurian rumah kosong di Kebon Jeruk Jakbar

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat mengusut kasus pencurian rumah kosong di kawasan Jalan Mangga, Duri Kepa, Kebon Jeruk.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulfan Sipayung mengatakan, pihaknya Sudah menerima laporan pada Jumat (18/9) dan Di waktu ini kasus itu masih diselidiki.

“Iya, udah buat laporan (LP) tanggal 18 September, lagi kita sidik ya,” kata Arfan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Dalam laporan yang diterima, korban mengalami kerugian senilai Rp74 juta setelah Sebanyaknya barang berharga miliknya digondol pencuri.

“Jadi melaporkan terkait dengan kehilangan dengan total Rp74 juta. Ada paspor, laptop, iPad, dan sebagainya. Jadi kurang lebih Rp74 juta. Lagi kita cek,” ujar Arfan.

Sampai saat ini Di waktu ini pihaknya masih mengumpulkan bukti seperti rekaman CCTV serta keterangan Sebanyaknya saksi di Tempat. “Kita Tengah dalami,” imbuh Arfan.

Baca Bahkan: Rumah tak dikunci, IRT gasak tabungan umrah Sampai saat ini Kendaraan Bermotor Roda Dua di Jakbar

Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @infojktku, aksi pencurian nampak dilakukan oleh satu orang berkaos hitam dan celana pendek berwarna hijau.

Pelaku nampak sibuk masuk ke ruangan-ruangan dalam rumah lalu mengambil barang berharga satu persatu. Barang-barang itu pun dikumpulkan di ruangan tengah sebelum Pada Akhirnya dibawa kabur.

Pada keterangan video, barang-barang yang hilang di antaranya laptop ASUS Vivobook, Infinix Inbook, Mcbook Pro M3, iPad Pro M4 13 inci, Airpods, Sampai saat ini kacamata Gucci.

Apalagi, sebuah tas paspor, KTP, dompet kartu ATM, serta Sebanyaknya identitas lain Bahkan raib digondol pencuri.

Baca Bahkan: Warga mudik, Polrestro Jakbar gencar patroli rumah antisipasi pencuri

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



Source link

Tinggalkan Balasan

Back to top button