Forensik

Polres Jakbar ungkap peredaran ratusan Medis keras ilegal di Tamansari

Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran Medis keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga tanpa izin edar di kawasan Tamansari.

Kasatres Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran Medis-obatan keras daftar G di wilayah Jakarta Barat.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Andri Ferdolin Stok kemudian melakukan penyelidikan Sampai saat ini mengarah ke sebuah toko di kawasan Tamansari, Jakarta Barat,” kata Vernal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (20/9) sekitar pukul 12.00 WIB itu, pihaknya mengamankan seorang laki-laki berinisial FK (29) di sebuah toko di kawasan Jalan Tamansari IV, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap seorang pria di Tempat yang diduga menjadi tempat transaksi,” kata Vernal.

Dalam penggeledahan di Tempat, petugas menemukan Sebanyaknya barang bukti berupa 118 butir Hexymer dan 249 butir Tramadol, sehingga total terdapat 367 butir Medis keras yang diamankan.

“Petugas Bahkan mengamankan uang tunai sebesar Rp684 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan Medis, dua unit telepon seluler serta satu buah kunci sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua,” kata Vernal.

Dari hasil pemeriksaan awal, FK mengakui bahwa dirinya memperjualbelikan Medis-obatan keras daftar G tersebut.

“Yang bersangkutan mengaku memperoleh Medis-obatan tersebut dari seorang pria berinisial R, yang Pada Pada saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Vernal.

Selanjutnya, FK beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap sumber maupun jaringan peredaran Medis-obatan keras tersebut, termasuk memburu pemasok yang Sudah disebutkan oleh pelaku,” tutur Vernal.

Vernal menegaskan bahwa pihaknya Akan segera terus menindak setiap bentuk peredaran Medis-obatan yang dapat membahayakan masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif Menyajikan informasi kepada kepolisian Manakala menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap peredaran Medis-obatan yang dapat disalahgunakan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan Supaya bisa tetap Terpercaya dan kondusif,” pungkasnya.

Baca Bahkan: Polisi ungkap peredaran Medis keras ilegal dengan sistem “COD”

Baca Bahkan: Polisi ungkap peredaran Medis keras berkedok warkop di Cengkareng

Baca Bahkan: Polres Jakbar ungkap peredaran ribuan butir Medis keras ilegal

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



Source link

Tinggalkan Balasan

Back to top button