Kriminal kemarin, sabu 20,5 kg Sampai sekarang lab rumahan tembakau sintetis

Jakarta (ANTARA) – Sebanyaknya peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI pada Selasa (22/9), mulai dari Polres Jakarta Pusat yang menggagalkan peredaran 20,5 kg sabu senilai Rp25 miliar Sampai sekarang Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rumahan tembakau sintetis.
Ditambah lagi, terdapat beberapa berita kriminal lainnya sebagai berikut:
1. Polres Jakpus gagalkan peredaran 20,5 kg sabu senilai Rp25 miliar
Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 20,5 kilogram sabu senilai Rp25 miliar dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2026 dengan menangkap seorang Terdakwa berinisial KH (61) di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jabar.
Berita selengkapnya di sini
2. Polisi ungkap peredaran etomidate dengan “sistem tempel” di Jakbar
Direktorat Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang Polda Metro Jaya membongkar modus peredaran narkotika jenis etomidate dengan metode “sistem tempel” sekaligus mengamankan seorang Terdakwa berinisial I.H. (29) di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Berita selengkapnya di sini
3. Polres Jakbar ungkap peredaran ratusan Resep keras ilegal di Tamansari
Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran Resep keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga tanpa izin edar di kawasan Tamansari.
Berita selengkapnya di sini
4. 16 aksi pencurian dan perusakan kabel terjadi di Daop 1 Jakarta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 16 kejadian pencurian dan/atau perusakan kabel prasarana perkeretaapian sepanjang 2026, terhitung Januari Sampai sekarang September ini.
Berita selengkapnya di sini
5. Polda Metro Jaya bongkar lab rumahan tembakau sintetis di Jakpus
Direktorat Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang Polda Metro Jaya membongkar keberadaan laboratorium rumahan (clandestine lab) pembuat narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, serta mengamankan seorang Terdakwa berinisial SW (27).
Berita selengkapnya di sini
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















