Forensik

Polda Metro Jaya bongkar lab rumahan tembakau sintetis di Jakpus

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang Polda Metro Jaya membongkar keberadaan laboratorium rumahan (clandestine lab) pembuat narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, serta mengamankan seorang Pelaku Kejahatan berinisial SW (27).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (17/9) sekitar pukul 23.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika di kontrakan kawasan tersebut.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana clandestine lab atau home industry narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SW di wilayah Gambir, Jakarta Pusat,” katanya di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan dari hasil penggeledahan di Tempat kejadian, polisi menyita barang bukti berupa tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram. Apalagi, petugas Bahkan menyita berbagai peralatan produksi laboratorium rumahan.

“Peralatan yang disita antara lain satu unit kompor magnet (magnetic stirrer), enam gelas takar, dua botol takar, tiga corong, dua timbangan digital, dua unit vacuum, alat pres, toples berisi tembakau campuran, masker gas, pemanas makanan, sarung tangan latex, kantong plastik klip, Sampai sekarang alat komunikasi,” kata Ardyan.

Sesuai ketentuan pemeriksaan awal, Pelaku Kejahatan mengaku Sudah mengoperasikan laboratorium rumahan tersebut selama satu tahun terakhir dan Sudah melakukan proses produksi sebanyak empat kali.

“Hasil produksi tembakau sintetis tersebut rencananya Akan segera dipasarkan melalui media sosial,” ucapnya.

Pada saat ini Bahkan pelaku beserta seluruh barang bukti Sudah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pemberantasan Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang merupakan tanggung jawab bersama.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ungkap Budi.

Ia Bahkan meminta warga Supaya bisa segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Baca Bahkan: Polda Metro latih Polwan tingkatkan kompetensi Perundingan dan pelayanan

Baca Bahkan: Tak ditahan, Polda Metro sebut Jule hanya jalani rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Resep-Obatan Terlarang

Baca Bahkan: Polda Metro apresiasi masyarakat jaga kondusifitas Pilkades di Bekasi

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



Source link

Tinggalkan Balasan

Back to top button